Ketua DPR Bambang Soesatyo menerima aspirasi MUI
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta masukan dan aspirasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pembahasan RUU KUHP.
Bamsoet mengatakan, RUU KUHP sangat penting bagi penyelenggaraan negara hukum berdasarkan Pancasila. "Karena UU KUHP yang berlaku selama ini adalah peninggalan hukum kolonial Belanda, sebagian besar materinya tidak sesuai dengan kehidupan kita," kata Bamsoet, dalam pertemuan dengan Pengurus MUI, di Gedung Pusat MUI (6/2).Seperti diketahui, UU KUHP yang baru sudah bertahun-tahun dinantikan oleh masyarakat, tetapi baru DPR periode ini yang sungguh-sungguh merealisasikan keinginan tersebut.Bamsoet menjelaskan, ada beberapa isu yang menjadi perhatian, khususnya dari kalangan umat Islam, antara lain LGBT, Perzinahan, Penistaan Agama, dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).Baca juga :
Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
"Jadi, tidak benar sama sekali kalau ada tuduhan DPR mendukung LGBT. Saya akan mundur sebagai Ketua DPR jika hal itu terjadi. Karena bertentangan dengan ajaran Agama dan moral bangsa." tegasnya.Begitupun dengan Penistaan Agama, Perzinahan dan KDRT, menurut Bamsoet hukumannya sudah terangkum dengan jelas dalam RUU KUHP.
Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
Ketua DPR Bambang Soesatyo LGBT RUU KUHP