Ilustrasi wanita kenakan cadar
Jakarta - Pemerintah Denmark akan menjadi negara Eropa berikutnya yang akan melarang penggunaan niqab atau burqa di tempat umum.
Di bawah proposal yang diajukan mengemukakan bahwa siapa pun yang menutupi wajah mereka akan dikenai denda 1.000 kroner atau sekitar 2 pound sterling, hingga 10.000 kroner atau sekitar 22 juta pound sterling jika mereka berulang kali ketahuan.
"Ini tidak sesuai dengan nilai masyarakat Denmark atau penghormatan masyarakat yang merahasiakan wajah saat bertemu di ruang publik," kata Menteri Kehakiman Soren Pape Poulsen.
"Dengan larangan ini, kami menggambarnya seperti garis di pasir dan menetapkan bahwa di sini di Denmark. Kami saling menunjukkan kepercayaan dan rasa hormat dengan saling bertatap muka," katanya.
Pembatasan tersebut didukung oleh Partai Rakyat Denmark - yang oleh pemerintah koalisi minoritas berkuasa bergantung untuk mendorong undang-undang.
Ketiga partai dalam koalisi tersebut mengatakan pada Oktober lalu bahwa mereka akan mendukung larangan tersebut. Diperkirakan sebelumnya peraturan hukum di Denmark akan mempengaruhi kurang dari 200 wanita.
Gaun mewah untuk Halloween atau untuk maskot olahraga masih diperbolehkan.
Perancis, Belgia, Belanda, Bulgaria dan negara Jerman Bavaria sudah terlebih dahulu melarang menggunakan cadar wajah penuh yang menutupi seluruh tubh di depan umum.
Mengikuti tantangan hukum untuk larangan nasional Belgia tahun 2011, Pengadilan HAM Eropa menegakkan hak negara untuk menerapkan larangan tersebut secara penuh. Hakim mengatakan, hal itu tidak melanggar hak atas kehidupan pribadi dan keluarga, atau undang-undang kebebasan beragama atau diskriminasi.
Pada bulan Juni 2017, pemerintah Norwegia mengusulkan pelarangan cadar Muslim penutup wajah di taman kanak-kanak, sekolah dan universitas. Berbagai penutup kepala masih dikenakan oleh Muslim. Namun, mereka hanya melarang penutup wajah.
Niqab, yang hanya memperlihatkan bola mata akan dilarang, bersamaan dengan burqa, yang merupakan penutup paling tersembunyi dari semua cadar yang dikenakan oleh Muslim. Motifnya nyaris sama dengan niqab.
KEYWORD :Denmark Eropa Niqab