Anggota Komisi V DPR Yudi Widiana bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta,
Jakarta - Ada istilah atau kode tertentu yang sering digunakan sesama anggota Komisi V DPR dalam berkomunikasi. Salah satunya kode atau istilah `imam Al Azhar`.
Hal itu diakui terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/2/2018). Istilah itu diduga digunakan lantaran kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berada dekat Masjid Al Azhar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Menurut politikus PKS itu, istilah imam Al Azhar memaksudkan ke sosok Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Itu istilah yang beredar di Komisi V DPR," ucap Yudi.Yudi mengungkapkan hal itu setelah sebelumnya jaksa mengkonfirmasi soal istilah-istilah tertentu yang sering dipakai Yudi saat berbicara melalui telepon dengan orang dekatnya, Muhammad Kurniawan.Yudi Widiana Menteri PUPR DPR