Minggu, 22/12/2024 13:28 WIB

Ganjar Pranowo Akui Proyek e-KTP Dilaporkan ke Puan Maharani

Kata Ganjar, Ketua Fraksi bisa menolak sebuah program yang tengah dibahas di masing-masing komisi.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak membantah perkembangan pembahasan proyek pengadaan e-KTP yang bergulir di DPR RI dilaporkan kepada Ketua Fraksi PDIP.

Demikian terungkap saat Ganjar Pranowo bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018). Saat proyek e-KTP bergulir Ketua Fraksi PDIP dijabat oleh Puan Maharani.

"Semua biasanya ada laporannya," ungkap Ganjar Pranowo saat bersaksi.

Hal itu disampaikan Ganjar setelah disinggung oleh jaksa KPK mengenai peran ketua Fraksi terkait proyek e-KTP.‎ Sayangnya, Ganjar tak menguraikan secara spesifik laporan yang biasa disampaikan kepada ketua Fraksi PDIP.

"Ada dinamika di situ,  diskusi di situ. Sesuai dengan dinamika yang ada selalu berkembang... Tergantung pada isu yang ada pada saat itu, partai, masyarakat atau usulan dari anggota," terang Ganjar.

Kata Ganjar, Ketua Fraksi bisa menolak sebuah program yang tengah dibahas di masing-masing komisi. Namun, kata Ganjar, Ketua Fraksi tak bisa semena-mena langsung tidak menyetujui.

"Bisa saja, tapi tidak semena-mena gitu, `saya enggak setuju`. Biasanya mereka mengambil keputusan itu berdasarkan apa yang terjadi di sana dan berdasarkan usulan usulan," tutur dia.

Ganjar merupakan kader PDIP yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR Periode 2009-2014. Oleh jaksa, Ganjar awalnya dikonfirmasi siapa yang menempatkan dirinya di Komisi II. Ganjar mengaku mendapat tugas dari partai. ‎

"Partai," kata Ganjar.

Ganjar pun dikonfirmasi mengenai tugas-tugas ketua fraksi di DPR. Dikatakan Ganjar, ketua fraksi memiliki tugas mengkordinir seluruh anggota fraksi yang duduk sebagai anggota DPR.

"Mengkoordinir anggotanya. Kalau kita bicara ya, sampai memutuskan hal yang penting mengenai kebijakan," ujar dia.

Selain itu, ketua fraksi juga bisa memindahkan posisi anggotanya dari komisi yang satu ke komisi lainnya. Terkait hal itu, Ketua Fraksi bisanya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan partai sebelum memindahkan anggotanya.

"Biasanya kalau diganti, ada juga, rapat sebelumnya keputusan fraksi dengan partai. Yang eksekusi pasti ketua fraksi, karena partai enggak bisa masuk," imbuh dia.‎‎

"Jadi intinya, ketua Fraksi bisa mengendalikan terhadap anggota?," tanya jaksa kepada Ganjar.

"Fungsinya memang itu," jawab bakal calon Gubenur Jateng itu.

PDIP selaku partai politik yang memiliki kursi di DPR sebelumnya disebutkan turut diperkaya dari proyek e-KTP. Dalam dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, partai politik yang diduga turut diperkaya dalam proyek e-KTP ini, di antaranya Partai Golkar mendapat Rp150 miliar, Demokrat Rp150 miliar, dan PDIP serta partai lainnya sebesar Rp 80 miliar. ‎

Sementara itu, sejumlah kader PDIP juga disebut-sebut menerima uang panas dari proyek e-KTP. Di antaranya Ganjar, Arif Wibowo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Dalam dakwaan, Ganjar disebut menerima uang panas e-KTP sebesar US$520 ribu, Arif US$108 ribu, Yasonna US$84ribu, dan Olly sebesar US$1,2 juta. Dalam berbagai kesempatan, mereka yang disebut itu telah berulang kali menepisnya.

KEYWORD :

Puan Maharani Ganjar Pranowo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :