Sabtu, 21/12/2024 21:40 WIB

KPK Amankan Delapan Orang dan Uang Ratusan Juta Kasus Bupati Imas

Saat ini mereka ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih

Jakarta - Bupati Subang Imas Aryumningsih ditangkap Tim Satgas KPK lantaran diduga menerima suap terkait perizinan.  "Dari Indikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Rabu (14/2/2018).

Imas diamankan bersama tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (13/2/2018) malam. Turut diamankan juga uang dalam OTT itu. "Tim mengamankan sejumlah uang," ucap Agus.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa uang yang diamankan sejauh ini sekitar ratusan juta. "Ratusan juta sejauh ini. Diduga dari pembicaraan awal milyaran rupiah," tutur Febri.

‎Selain Imas pihak lain yang diamankan itu berasal dari swasta, dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kedelapan orang yang ditangkap telah dibawa ke gedung KPK.

Saat ini mereka ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

"Masih dalam proses pemeriksaan. Status hukum nanti dalam waktu 24 jam akan ditentukan berdasarkan kecukupan bukti," terang Febri.

Sebelumnya, Imas merupakan Wakil Bupati Subang. Politikus Golkar itu dilantik menjadi bupati lantaran Bupati Subang Ojang Sohandi ditangkap KPK pada 2016. Imas merupakan calon bupati Subang yang didampingi Sutarno sebagai calon wakil bupati Subang.

KEYWORD :

Tangkap Tangan Subang Imas Aryumningsih




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :