Marlen Sitompul | Rabu, 14/02/2018 13:31 WIB
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar
Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan kesediaannya untuk menjadi wakil ketua MPR.
Wakil Sekretaris Jenderal
PKB Daniel Johan mengatakan, setelah diminta oleh pimpinan MPR lainya untuk memperkuat doktrin 4 pilar,
Cak Imin menyatakan kesediaannya untuk menjadi wakil ketua MPR RI.
"Nanti Ketua F
PKB MPR Jazilul akan berkoordinasi dengan pimpinan dan kesekjenan MPR untuk mempersiapkan teknis pelantikannya," kata Daniel, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/2).
Sebelumnya,
PKB menyatakan telah mempersiapkan
Cak Imin sebagai pimpinan DPR. Hal itu dinilai untuk menjaga netralitas MPR agar tidak ke kiri dan ke kanan.
Wasekjen
PKB, Lukman Edy mengatakan, keberadaan
Cak Imin sebagai figur yang moderat di MPR cukup penting.
"Kalau menurut saya
Cak Imin itu penting untuk mengawal, menjaga netralitas supaya tidak ke kanan dan ke kiri, harus ada figur moderat yang kuat saat ini," kata Lukman, Jakarta, Minggu (11/2).
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) dan pemerintah telah menyepakati revisi UU MD3 soal penambahan pimpinan DPR dan MPR. Dalam revisi tersebut disepakati adanya penambahan satu kursi pimpinan DPR dan 3 kursi pimpinan di MPR. Putusan ini akan ditetapkan di paripurna DPR RI, Senin (12/2).
Dengan demikian jumlah pimpinan DPR menjadi 6 orang (Golkar, Demokrat, PAN, PKS, Gerindra, dan PDIP), dan pimpinan MPR menjadi 8 orang (PAN, Golkar, Demokrat, PKS, DPD, PDIP, Gerindra, dan
PKB). Dimana satu kursi untuk DPD RI yang ditinggalkan Oesman Sapta Odang (OSO) akan diisi kembali oleh DPD RI.
Namun, untuk periode berikutnya, disepakati pimpinan DPR/MPR akan diberikan secara proporsional. Tingkatannya sesuai dengan partai pemenang pemilu di 2019 nanti.
KEYWORD :
Pimpinan MPR Cak Imin PKB