Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Jakarta - Uang dugaan suap sebesar Rp900 Juta untuk para anggota DPRD Lampung Tengah terdeteksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari sejumlah kontraktor yang bisa mendapatkan proyek di Pemkab Lampung Tengah. Para sponsor suap itu saat ini sedang dibidik lembaga antikorupsi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak membantah hal tersebut. Menurut Febri, pihaknya juga tujuan kontraktor tersebut memberikan uang tersebut. Disinyalir, ada kepentingan lain antara kontraktor dengan Bupati Lampung Tengah, Mustafa."Nah tentu kami akan mendalami lebih lanjut lagi nanti terkait kepentingan apa, dan relevan dengan uang Rp 900 juta apakah dipinjamkan seperti itu saja, atau memang ada hal-hal lain yang dibicarakan bersama (kontraktor dan Mustafa)," ungkap Febri, di kantornya, Jakarta, Jumat (16/2/2018).Baca juga :
Jokowi Diminta Insyaf
Uang Rp 900 juta itu merupakan bagian dari uang Rp 1 miliar yang diperuntukan untuk anggota DPRD Lampung Tengah. Sementara Rp 100 juta lainnya dari Pemkab Lampung. Diduga uang suap tersebut bakal diserahkan kepada anggota DPRD Lampung Tengah agar DPRD menyetujui usulan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Mustafa diduga kuat memberikan arahan terkait pemberian uang tersebut.
Jokowi Diminta Insyaf
Dalam perkara ini, Bupati Mustafa telah ditetapkan sebagai tersangka. Politikus Partai Nasdem ini diduga sebagai pemberi suap untuk anggota DPRD Lampung Tengah.
Selain Mustafa, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya. Tiga tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman, juga telah dijebloskan ke penjara.
Lampung Mustafa Pilkada