Sabtu, 23/11/2024 22:02 WIB

KPK "Kantongi" Kontraktor Penyuap Bupati Lampung Tengah

Dalam perkara ini, Bupati Mustafa telah ditetapkan sebagai tersangka. Politikus Partai Nasdem ini diduga sebagai pemberi suap untuk anggota DPRD Lamp

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

Jakarta - Uang‎ dugaan suap sebesar Rp900 Juta untuk para anggota DPRD Lampung Tengah terdeteksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari sejumlah kontraktor yang bisa mendapatkan proyek di Pemkab Lampung Tengah. Para sponsor suap itu saat ini sedang dibidik lembaga antikorupsi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak membantah hal tersebut. Menurut Febri, pihaknya juga tujuan kontraktor tersebut memberikan uang tersebut. Disinyalir, ada kepentingan lain antara kontraktor dengan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

"Nah tentu kami akan mendalami lebih lanjut lagi nanti terkait kepentingan apa, dan relevan dengan uang Rp 900 juta apakah dipinjamkan seperti itu saja, atau memang ada hal-hal lain yang dibicarakan bersama (kontraktor dan Mustafa)," ungkap Febri, di kantornya, Jakarta, Jumat (16/2/2018).

Uang Rp 900 juta itu merupakan bagian dari uang Rp 1 miliar yang diperuntukan untuk anggota DPRD Lampung Tengah. Sementara Rp 100 juta lainnya dari Pemkab Lampung. Diduga uang suap tersebut bakal diserahkan kepada anggota DPRD Lampung Tengah agar DPRD menyetujui usulan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Mustafa diduga kuat memberikan arahan terkait pemberian uang tersebut.

‎Lebih lanjut dikatakan Febri, pihaknya sudah mengantongi nama kontraktor tersebut. Kontraktor tersebut merupakan rekanan yang sudah sering menggarap proyek-proyek Dinas PUPR Pemkab ‎Lampung Tengah.

"Kontraktornya siapa tim sudah mengetahui, dan kontraktor ini diduga memang sudah mengerjakan sejumlah proyek, jadi sudah biasa kerjakan proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah," ujar Febri.‎

Dalam perkara ini, Bupati Mustafa telah ditetapkan sebagai tersangka. Politikus Partai Nasdem ini diduga sebagai pemberi suap untuk anggota DPRD Lampung Tengah.

Selain Mustafa, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya. Tiga tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman, juga telah dijebloskan ke penjara. ‎

KEYWORD :

Lampung Mustafa Pilkada




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :