Sabtu, 23/11/2024 10:42 WIB

Setelah Dikritik, Pemerintah Batalkan Plt Gubernur dari Polri

Pemerintah membatalkan rencana penunjukan pelaksana tugas (plt) gubernur dari Polri di dua daerah saat Pilkada 2018.

Menko Polhukam, Wiranto

Jakarta - Setelah dikecam banyak pihak, akhirnya pemerintah membatalkan rencana penunjukan pelaksana tugas (plt) gubernur dari Polri, yang sedianya akan mengisi kekosongan kepemimpinan di dua daerah saat Pilkada 2018.

"Untuk Jawa Barat dan Sumatera Utara sudah dipertimbangkan. Nanti ada kebijakan lain yang akan kita lakukan," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa.

Dua perwira tinggi Polri sebelumnya diminta pemerintah mengemban posisi plt gubernur karena dianggap memiliki kompetensi terhadap masalah di daerah, sehingga bisa menyelesaikan masalah dan mengawal pilkada dengan baik.

Mereka adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Martuani Sormin, yang direncanakan menjabat plt Gubernur Sumatera Utara.

Selanjutnya adalah Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, yang akan menjadi plt Gubernur Jawa Barat.

Namun, sebelum kedua perwira tinggi itu ditetapkan, kebijakan pemerintah tersebut mendapat kecaman keras dari berbagai pihak karena dianggap melanggar UU Kepolisian dan dikhawatirkan mencederai netralitas kepolisian.

"Pemerintah mendengar aspirasi rakyat. Kalau sudah ada kebijakan yang nyata-nyata mengundang reaksi rakyat, reaksi yang benar dan bukan `ngawur`, ya didengarkan dan dilaksanakan," kata Wiranto.

KEYWORD :

Wiranto Plt Gubernur Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :