Thawaf di Mekkah (foto: ESQ Tour)
Jakarta – Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki prihatin atas kabar pelecehan seksual yang dialami sejumlah jemaah haji di Mekkah, Arab Saudi ketika menjalankan ibadah thawaf.
Menurut Mastuki, thawaf merupakan ritual yang suci. Namun sangat disayangkan jika prosesi sakral tersebut diwarnai oleh perilaku tak senonoh sejumlah oknum.
“Jika benar apa yang dikatakan oleh korban (Sabica Khan), kami prihatin ibadah suci ini ternodai oleh perilaku yang tidak senonoh berupa pelecehan terhadap perempuan yang seharusnya dihormati,” terang Mastuki saat dihubungi Jurnas.com, Senin (26/2) di Jakarta.
Diketahui, perempuan asal Pakistan, Sabica Khan mengalami pelecehan seksual saat berdesak-desakan menjalankan thawaf. Thawaf adalah satu rukun haji yang wajib dilakukan oleh jemaah ketika berhaji, dengan mengelilingi Ka’bah selama tujuh kali.
Pengalaman tak mengenakkan tersebut diungkapkan oleh Sabica Khan melalui akun Facebooknya. Kata Sabica, pelaku yang tak diketahui identitasnya itu dua kali mencoba meraba pinggangnya, sebelum akhirnya tangan itu dihempaskan Sabica.
Hal serupa juga menimpa jemaah asal Indonesia, Anggi. Pada 2010 lalu, dia, ibunya dan saudara perempuannya menjalankan ibadah haji ke Mekkah. Namun ketika thawaf, Anggi merasakan sebuah tangan meremas payudaranya. Dia pun hanya bisa menangis kala itu.
“Suatu hari, tiba-tiba seseorang menyentuh payudara saya dan meremasnya. Saya terkejut. Saya melihat seorang pria di belakang saya dan dia berpura-pura tidak melakukan apapun dan pergi. Saya sangat terkejut yang dapat saya lakukan adalah menangis. Itu terjadi di Mekkah,” tulis Anggi di Twitter.
Untuk menghindari hal ini, Mastuki mengimbau kepada jemaah perempuan, supaya didampingi oleh muhrim. Sebab muhrim bisa dijadikan pelindung diri selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Karena itulah, mengapa bagi perempuan yang menunaikan haji perlu ada muhrim, orang yang akan mendampingi dan melindungi dirinya saat dan selama ibadah,” imbaunya.
KEYWORD :Haji Umrah Mekkah Kementerian Agama Pelecehan Seksual