Puan Maharani
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan sejumlah ketua fraksi dalam kasus korupsi e-KTP. Khususnya, dugaan keterlibatan Puan Maharani selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan, pihaknya terus mendalami sejumlah pihak yang disebut dalam fakta persidangan, termasuk ketua fraksi yang diduga turut serta kecipratan uang kasus korupsi e-KTP."Fakta persidangan itu akan didalami lagi oleh KPK untuk kemudian di analisis sejauh apa bisa ditindak lanjuti," kata Saut, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (27/2).Hal itu menyikapi fakta persidangan kasus korupsi e-KTP. Dimana, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ganjar Pranowo yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang mengakui kerap melaporkan perkembangan pembahasan proyek e-KTP kepada Puan yang saat itu selaku Ketua Fraksi PDIP.
"Kalau ada fakta-fakta yang bisa kami kembangkan nanti maka hanya masalah waktu saja. Namun kalau tidak, ya kami harus hati-hati," tegasnya.Diketahui, Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara Novanto mengakui semua Ketua Fraksi ikut kecipratan uang haram dari megakorupsi senilai Rp2,3 triliun tersebut. Dia menyebut besaran fee untuk ketua fraksi tidak sama atau bervariasi.Sementara, anggota Fraksi PDIP Ganjar menyebut perkembangan pembahasan proyek pengadaan e-KTP dilaporkan bersamaan dengan pembahasan program lainnya yang ada di DPR kepada Ketua Fraksi PDIP saat itu, Puan Maharani.
Kasus e-KTP KPK Puan Maharani PDIP