Minggu, 24/11/2024 03:41 WIB

Puan Maharani di Fakta Persidangan, KPK Bakal Dalami

KPK memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan sejumlah ketua fraksi dalam kasus korupsi e-KTP. Khususnya, dugaan keterlibatan Puan Maharani selaku Ketua Fraksi PDIP.

Puan Maharani

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan sejumlah ketua fraksi dalam kasus korupsi e-KTP. Khususnya, dugaan keterlibatan Puan Maharani selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan, pihaknya terus mendalami sejumlah pihak yang disebut dalam fakta persidangan, termasuk ketua fraksi yang diduga turut serta kecipratan uang kasus korupsi e-KTP.

"Fakta persidangan itu akan didalami lagi oleh KPK untuk kemudian di analisis sejauh apa bisa ditindak lanjuti," kata Saut, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (27/2).

Hal itu menyikapi fakta persidangan kasus korupsi e-KTP. Dimana, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ganjar Pranowo yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang mengakui kerap melaporkan perkembangan pembahasan proyek e-KTP kepada Puan yang saat itu selaku Ketua Fraksi PDIP.

Saut menegaskan, KPK akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, bukan tak mungkin ketua fraksi yang disebut dalam fakta persidangan akan dijerat oleh KPK.

"Kalau ada fakta-fakta yang bisa kami kembangkan nanti maka hanya masalah waktu saja. Namun kalau tidak, ya kami harus hati-hati," tegasnya.

Diketahui, Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara Novanto mengakui semua Ketua Fraksi ikut kecipratan uang haram dari megakorupsi senilai Rp2,3 triliun tersebut. Dia menyebut besaran fee untuk ketua fraksi tidak sama atau bervariasi.

Sementara, anggota Fraksi PDIP Ganjar menyebut perkembangan pembahasan proyek pengadaan e-KTP dilaporkan bersamaan dengan pembahasan program lainnya yang ada di DPR kepada Ketua Fraksi PDIP saat itu, Puan Maharani.

"Semua biasanya ada laporan (kepada Ketua Fraksi)," kata Ganjar menjawab pertanyaan JPU KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2).

Tak hanya itu, dalam persidangan itu juga terkuak bahwa proyek e-KTP ini dikuasai oleh tiga partai besar dengan kode warna merah, biru dan kuning. Merah sebagai PDI Perjuangan, biru sebagai Partai Demokrat dan kuning sebagai Partai Golkar.

Pada surat dakwaan jaksa KPK disebutkan bahwa Golkar saat itu turut diperkaya dari e-KTP sebesar Rp150 miliar, Partai Demokrat Rp150 miliar dan PDIP senilai Rp80 miliar. Adapun Ketua Fraksi Golkar saat itu dijabat oleh Setya Novanto, sementara PDIP yakni Puan Maharani dan Demokrat dijabat Anas Urbaningrum lalu digantikan oleh Jafar Hapsah.

Sejauh ini dari ketiga nama tersebut baru Novanto yang dijerat. Namun, sejak awal penyidikan ini bergulir KPK belum pernah memeriksa Puan Maharani selaku Ketua Fraksi PDIP. Padahal, Ketua Fraksi lainnya seperti Anas Urbaningrum berulang kali diperiksa dan Jafar Hafsah sendiri telah mengembalikan uang sebesar Rp1 miliar ke KPK.

KEYWORD :

Kasus e-KTP KPK Puan Maharani PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :