| Selasa, 27/02/2018 19:05 WIB
Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Empat mobil rampasan dari hasil tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum laku terjual. Mobil-mobil itu laku terjual dalam lelang yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama-sama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"Lelang barang rampasan
KPK dari kegiatan lelang barang rampasan hari ini semua laku terjual," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi
KPK Priharsa Nugraha lewat pesan singkat, Selasa (27/2/2018).
Empat mobil yang dilelang itu berhasil terjual dengan harga mulai dari Rp 300 juta sampai Rp 600 juta. Total dari penjualan mobil-mobil melalui lelang itu senilai Rp 1,8 miliar.
Mobil-mobil yang dilelang itu merupakan hasil rampasan dari kasus korupsi mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Mobil rampasan Lutfi Hasan yang laku dilelang adalah mobil merk VW Caravelle 2.0 Warna Deep Black tahun 2012, B 948 RFS. Mobil yang akhrinya dibayar Arifin Wijaya itu senilai Rp 323.623.000. Selain itu, mobil Toyota FJ Cruiser 4.0 L WD warna hitum berhasil dimiliki Krisno Teddi senilai Rp 638.277.000.
"Barang rampasan dari perkara atas nama Lutfi Hasan Ishaaq sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor: 1195 K/Pid.Sus/2014 tanggal 15 September 2014," terang Priharsa.
Dari kasus Sanusi, mobil Jaguar warna hitam metalik, B 123 RX laku terjual Rp 599.661.000, dengan pemenang lelang Muhammad Yunus. Sedangkan mobil Nazaruddin yang laku dilelang adalah mobil Toyota Vellfire 2.4 ZA/T Tahun 2010 warna hitam, B 85 D. Mobil tersebut laku terjual Rp 300.094.000, dengan pemenang lelang Andrika.
KPK sendiri sering melakukan lelang atas barang rampasan kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam beberapa waktu kedepan, lembaga antikorupsi juga akan melakukan lelang terhadap sejumlah barang inventaris yang telah berumur di atas 10 tahun.
Lelang itu akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (
KPKNL) Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jakarta Pusat pada Kamis 1 Maret 2018. Di antara barang-barang yang dilelang oleh lembaga antirasuah terdapat motor operasional hingga mobil tahanan.
KEYWORD :
Mobil Mewah Barang Koruptor KPK