| Rabu, 28/02/2018 11:02 WIB
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut bakal mengembangkan dugaan keterlibatan ketua fraksi di DPR, khususnya penyebutan mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dalam fakta persidangan kasus korupsi e-KTP.
Wakil Ketua
KPK Saut Situmorang mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang disebut dalam fakta persidangan menjadi kewenangan dari penyidik
KPK. Termasuk penyelidikan putri Ketua Umum
PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
"Penyidik yang akan mengembangkan sejauh apa mereka melihat potongan-potongan keterangan menuju fakta-fakta yang dapat dikembangkan," kata Saut, melaui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/2).
Hal itu menyikapi fakta persidangan kasus korupsi e-KTP. Dimana, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi
PDIP Ganjar Pranowo yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang mengakui kerap melaporkan perkembangan pembahasan proyek e-KTP kepada Puan yang saat itu selaku Ketua Fraksi
PDIP.
Saut menegaskan, penyidik
KPK akan mengusut sejumlah pihak yang diduga kecipratan dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Hukum pembuktian itu melihat sejauh apa dapat membuktikan peran atau keterkaitan orang perorang," tegasnya.
Diketahui, Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara Novanto mengakui semua Ketua Fraksi ikut kecipratan uang haram dari megakorupsi senilai Rp2,3 triliun tersebut. Dia menyebut besaran fee untuk ketua fraksi tidak sama atau bervariasi.
Sementara, anggota Fraksi
PDIP Ganjar menyebut perkembangan pembahasan proyek pengadaan e-KTP dilaporkan bersamaan dengan pembahasan program lainnya yang ada di DPR kepada Ketua Fraksi
PDIP saat itu,
Puan Maharani.
"Semua biasanya ada laporan (kepada Ketua Fraksi)," kata Ganjar menjawab pertanyaan JPU
KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2).
Tak hanya itu, dalam persidangan itu juga terkuak bahwa proyek e-KTP ini dikuasai oleh tiga partai besar dengan kode warna merah, biru dan kuning. Merah sebagai PDI Perjuangan, biru sebagai Partai Demokrat dan kuning sebagai Partai Golkar.
Pada surat dakwaan jaksa
KPK disebutkan bahwa Golkar saat itu turut diperkaya dari e-KTP sebesar Rp150 miliar, Partai Demokrat Rp150 miliar dan
PDIP senilai Rp80 miliar. Adapun Ketua Fraksi Golkar saat itu dijabat oleh Setya Novanto, sementara
PDIP yakni
Puan Maharani dan Demokrat dijabat Anas Urbaningrum lalu digantikan oleh Jafar Hapsah.
Sejauh ini dari ketiga nama tersebut baru Novanto yang dijerat. Namun, sejak awal penyidikan ini bergulir
KPK belum pernah memeriksa
Puan Maharani selaku Ketua Fraksi
PDIP. Padahal, Ketua Fraksi lainnya seperti Anas Urbaningrum berulang kali diperiksa dan Jafar Hafsah sendiri telah mengembalikan uang sebesar Rp1 miliar ke
KPK.
KEYWORD :
Kasus e-KTP KPK Puan Maharani PDIP