Sabtu, 23/11/2024 10:21 WIB

Inilah Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019

KPU telah menetapkan sebanyak 14 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. 14 Parpol peserta Pemilu tersebut telah memiliki nomor urut sebagai peserta Pemilu. Bagaimana tahapan selanjutnya?

Ilustrasi Pemilu 2019

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 14 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. 14 Parpol peserta Pemilu tersebut telah memiliki nomor urut sebagai peserta Pemilu.

Dimana, nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 adalah; 1: Partai Kebangkitan Bangsa, 2: Partai Gerindra, 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 4: Partai Golkar, 5: Partai Nasdem, 6: Partai Garuda, 7: Partai Berkarya.

Lalu, 8: Partai Keadilan Sejahtera, 9: Partai Perindo, 10: Partai Persatuan Pembangunan, 11: Partai Solidaritas Indonesia, 12: Partai Amanat Nasional, 13: Partai Hanura, 14: Partai Demokrat.

Berikut tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dirilis KPU RI secara lengkap seperti dikutip dari laman https://infopemilu.kpu.go.id.

17 Agustus 2017-31 Maret 2019, Perencanaan Program dan Anggaran.

1 Agustus 2017-28 Februari 2019, Penyusunan Peraturan KPU.

17 Agustus 2017-14 April 2019, Sosialisasi.

3 September 2017-20 Februari 2018, Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu.

19 Februari 2018-17 April 2018, Penyelesaian Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.
9 Januari-21 Agustus 2019, Pembentukan Badan Penyelenggara.

17 Desember 2018-18 Maret 2019, Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.

17 April 2018-17 April 2019, Penyusunan Daftar Pemilih Di Luar Negeri.

17 Desember 2017-6 April 2018, Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil).

26 Maret 2018-21 September 2018, Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

20 September 2018-16 November 2018, Penyelesaian Sengketa Penetapan Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

24 September-16 April 2019 , Logistik.

23 September 2018-13 April 2019, Kampanye Calon Angota DPR, DPD dan DPRD Serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

22 September 2018-2 Mei 2019, Laporan dan Audit Dana Kampanye.

14 April 2019-16 April 2019, Masa Tenang.

8 April 2019-17 April 2019, Pemungutan dan Perhitungan Suara.

18 April 2019-22 Mei 2019, Rekapitulasi Perhitungan Suara.

23 Mei 2019-15 Juni 2019, Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Juli-September 2019, Peresmian Keanggotaan.
Agustus-Oktober 2019, Pengucapan Sumpah/Janji.

KEYWORD :

Pemilu 2019 KPU Bawaslu Pilpres 2019




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :