Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik beberapa calon kepala daerah yang ikut dalam kontestasi Pilkada serentak 2018 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tak lama lagi mereka akan dijerat sebagai pesakitan.
Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo. Agus menyampaikan hal itu sekaligus merespon kembali tertangkapnya kepala daerah dalam oprasi tangkap tangan (OTT), yakni Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun."Jadi sebenarnya, kami sudah mempelajari juga, karena ada beberapa calon kepala daerah yang mau kompetisi di Pilkada yang akan datang ini, padahal kami tahu persis yang bersangkutan tidak akan lama lagi jadi tersangka," ungkap Agus di kantornya, Jakarta, Rabu (28/2/2018) malam.Menurut Agus, pihaknya saat ini sedang mendiskusikan terkait pengumuman tersangka para calon kepala daerah kepada publik. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat tak salah pilih dalam kontestasi politik lima tahunan di daerahnya masing-masing.Baca juga :
Erick Thohir Bakal Bubarkan Jiwasraya
Erick Thohir Bakal Bubarkan Jiwasraya
Operasi Tangkap Tangan Pilkada KPK