Sabtu, 23/11/2024 14:20 WIB

Poros Baru Pilpres 2019, Cak Imin belum Bersikap

Wacana munculnya poros baru dalam kontestasi Pilpres 2019 terus mengemuka. Poros baru tersebut kemungkinan besar diisi oleh Partai Demokrat, PKB, dan PAN.

Ketum PKB, Muhaimin Iskandar

Jakarta - Wacana munculnya poros baru dalam kontestasi Pilpres 2019 terus mengemuka. Poros baru tersebut kemungkinan besar diisi oleh Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Namun, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku, hingga saat ini belum ada pembicaraan secara serius terkait munculnya poros baru dalam Pilpres 2019 mendatang. Menurutnya, PKB masih fokus menjalin koalisi dengan pemerintahan Presiden Jokowi.

"Kita masih konsentrasi kepada koalisi pemerintahan. Semoga kebersamaan kita dengan Pak Jokowi terus berlanjut sampai masa mendatang," kata Cak Imin, saat Musyawarah Nasional (Munas) Ke-2, alumni Pondok Pesantren Al Falah Ploso di Pondok Pesantren Mamba`ul Maarif Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu(3/3) malam.

Meski demikian, kata Cak Imin, PKB terus menjalin komunikasi dengan seluruh partai politik peserta Pemilu 2019. Soal adanya wacana poros baru tersebut, lanjut Panglima Santri itu, sebagai inisiatif dari sejumlah tokoh partai.

"Itu inisiatif teman-teman yang ingin membawa demokrasi ini dinamis. Tentu kami saling mendoakan. PKB belum mengambil sikap," terangnya.

Dalam menghadapi Pilpres 2019, Cak Imin mengaku, masih menunggu restu serta takdir dari Tuhan yang Maha Kuasa. "Kami tidak tutup komunikasi dengan siapapun. Namun, belum ada komunikasi dan saya hanya ikut takdir Allah saja," tuturnya.

Sebelumnya, PKB berencana membuat poros baru di Pilpres 2019 jika Cak Imin ditolak menjadi Cawapres mendampingi Jokowi atau Prabowo Subianto.

"Cak Imin kita tawarkan ke Jokowi, tapi tidak menutup kemungkinan ke Prabowo. Tidak menutup peluang juga untuk bikin poros baru selain poros dengan Jokowi dan Prabowo," kata Wasekjen PKB, Lukman Edy, saat dihubungi wartawan, Jumat (2/3).

Diketahui, untuk membentuk poros baru, PKB-Demokrat-PAN memang memenuhi syarat ambang batas capres atau presidential threshold. Sesuai UU Pemilu, partai atau koalisi partai bisa mengajukan pasangan calon bila memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah berdasarkan hasil Pemilu 2014.

Di DPR, PKB memiliki 47 kursi atau 8,4 persen, Demokrat 61 kursi atau 10,9 persen, dan PAN 48 kursi atau 8,6 persen. Totalnya adalah 27,9 persen kursi di DPR yang berarti memenuhi syarat untuk mengusung pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2019.

KEYWORD :

Pilpres 2019 Presiden Jokowi Cawapres Muhaimin Iskandar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :