Kapal berbendera China.
Jakarta - Empat orang warga Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal Guo Ji 902 berbendera China, terpaksa dipulangkan ke Indonesia saat berlabuh di Montevideo, Uruguay. Pasalnya, gaji bekerja selama enam bulan belum dibayarkan.
Disampaikan dalam keterangan pers KBRI Buenos Aires yang diterima di Jakarta, Selasa. Keempat ABK WNI tersebut mengadukan bahwa gaji mereka selama enam bulan bekerja belum dibayarkan. Selain itu, KBRI Buenos Aires menerima informasi bahwa terjadi berbagai diskriminasi selama para ABK WNI itu berada di Kapal Guo Ji 902.KBRI Buenos Aires pun mencatat terdapat banyak kasus ABK WNI yang terjadi di atas Kapal Guo Ji 902, salah satunya kelalaian dalam pembayaran gaji.Usai pertemuan dengan para ABK WNI di Pelabuhan Montevideo, KBRI Buenos Aires kemudian berusaha memediasi keinginan dan persoalan dengan Agensi Maritim di Montevideo.Baca juga :
Rudal Jarak Jauh Terbaru Angkatan Laut AS dapat Mengubah Keseimbangan di Laut Cina Selatan
Rudal Jarak Jauh Terbaru Angkatan Laut AS dapat Mengubah Keseimbangan di Laut Cina Selatan
Pekerja Kapal Tenaga Kerja Uruguay China