Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memastikan sejumlah calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada serentak 2018 terlibat korupsi. 90 persen sejumlah calon kepala daerah akan ditersangkakan lembaga antikorupsi.
"Jadi ada beberapa orang, nah dari beberapa itu, 90 persen pasti ditersangkakan," ungkap Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3/2018). Agus menyampaikan hal itu usai rapat koordinasi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin dan jajarannya. Lebih lanjut dikatakan Agus, keyakinan ini semakin diperkuat dengan 368 laporan transaksi mencurigakan dari PPATK yang diterima KPK.Setelah dianalisis dari ratusan laporan tersebut, ada sekitar 34 laporan yang merupakan transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada serentak 2018. Puluhan laporan tersebut, dikatakan Agus, ditindaklanjuti oleh pihaknya.KPK Pilkada Calon Tersangka