Sabtu, 23/11/2024 15:40 WIB

90 Persen Calon Kepala Daerah akan Ditersangkakan

Setelah dianalisis dari ratusan laporan tersebut, ada sekitar 34 laporan yang merupakan transaksi keuangan mencurigakan.

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memastikan  sejumlah calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada serentak 2018 terlibat korupsi. 90 persen sejumlah calon kepala daerah akan ditersangkakan lembaga antikorupsi.

"Jadi ada beberapa orang, nah dari beberapa itu, 90 persen pasti ditersangkakan," ungkap Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3/2018).  

Agus menyampaikan hal itu usai rapat koordinasi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin dan jajarannya. Lebih lanjut dikatakan Agus, ‎keyakinan ini semakin diperkuat dengan 368 laporan transaksi mencurigakan dari PPATK yang diterima KPK.

Setelah dianalisis dari ratusan laporan tersebut, ada sekitar 34 laporan yang merupakan transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada serentak 2018. Puluhan laporan tersebut, dikatakan Agus, ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"PPATK sudah sampaikan laporan hasil pemeriksaan 368 laporan. Hasil analisanya 34 (terkait calon kepala daerah). Itu pasti akan jadi bahan kami untuk tindaklanjuti di KPK," tutur dia.

Sayangnya, Agus belum mau mengungkap sosok sejumlah calon kepala daerah yang tersangkut korupsi itu. Agus berdalih pengumuman mengenai para calon kepala daerah yang terlibat koruptor itu harus berdasarkan persetujuan empat pimpinan KPK lainnya.

"Saya belum dapat izin dari empat pimpinan lain. Kalau empat pimpinan lain tidak setuju kan ya nanti dibicarakan. Nanti kolektif kolegial mungkin nanti akan kesepakatan bersama apa diumumkan sebelum atau sesudah Pilkada. Itu yang kita sampaikan," ujar Agus.

Agus tak membantah para calon kepala daerah itu sudah lama jadi bidikan pihaknya. Tak menutup kemungkinan mereka yang dibidik akan terjaring operasi tangkap tangan (OTT). "Sudah lama (dalam pengawasan KPK), melalui OTT salah satu caranya," tandas Agus.

KEYWORD :

KPK Pilkada Calon Tersangka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :