Aktifis perempuan yang akan menggelar aksi Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2018
Jakarta - Kondisi dan situasi nasional saat ini masih belum berpihak kepada kesejahteraan dan kemerdekaan untuk perempuan dan kelompok rentan atau marginal di masyarakat. Hal itu mendorong berbagai kelompok masyarakat bergabung dalam Parade Juang Perempuan Indonesia untuk bergerak bersama dan menyuarakan penolakannya terhadap diskriminasi, kekerasan, intoleransi, dan pemiskinan terhadap perempuan dan kelompok marginal.
Parade Juang Perempuan Indonesia yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat di antaranya buruh/pekerja, nelayan, kelompok penghayat, kelompok difabel, korban kekerasan HAM, dan LGBT , serta kelompok lain akan bergerak bersama pada 8 Maret 2018. Gerakan ini akan menyuarakan keprihatinan sekaligus seruan untuk mengatasi persoalan opresi terhadap perempuan dan kelompok rentan masyarakat. Parade Juang Perempuan Indonesia akan mengadakan aksi ke DPR RI dan Istana negara pada Kamis, 8 Maret 2018. Berikut Tuntutan mereka:1. Negara harus segera mencabut beragam bentuk kebijakan dan peraturan yang diskriminatif baik terhadap perempuan, kelompok rentan dan warga negara secara keseluruhan. Stop pembahasan RKUHP; Cabut UU MD3; Hapus PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan;Aktivis Gender Hari Perempuan Dunia Korban Kekerasan