Kantor First Travel
Jakarta - Sidang keempat penipuan puluhan ribu calon jemaah umrah dengan terdakwa boss First Travel (FT), kembali di gelar Pengadilan Negeri Depok, Rabu (7/3). Kali ini pemeriksaan tujuh agen dan dua jamaah.
Tujuh dan dua jamaah itu adalah Navia Kaviati, Nita Ariyati, Endah Jubaedah, Sri Kayati, Siti Robiyatul Adawiyah, Muhammad Taufiq, Suwindra, Aminuddin, dan Ayuti Ekaputri.
Tim Advokasi Penyelamatan Dana Umroh, Luthfi Yazid mengatakan, kasus FT melanggar UUD 1945, yaitu setiap warga negara dijamin dalam melaksanakan kegiatan agamanya, termasuk juga dalam menjalankan umroh. Hal itu didasarkan para keterangan saksi.
Fulus Sakti Kuota Haji
Menurut Luthfi para jamaah dan agent tertarik untuk mendaftar sebagai jamaah FT karena promosi yang besar-besaran lewat berbagai media. Namun pada saat bersamaan mereka memepetkan waktu pembayaran promosi tersebut.
Misalnya, untuk promo charter pesawat harus menambah Rp2,5 juta dengan waktu pembayaran yang diberikan mepet hanya sekitar 3 jam. "Bagaimana mungkin dengan waktu yang mepet para calon jamaah yang dari berbagai daerah dapat mentransfer uang?" tanyanya.
Setelah FT menutup program promo charter pesawat tersebut, menurut keterangan saksi, sekitar beberapa hari kemudian ganti lagi dengan nama promo yang lain seperti Upgrade Ramadhan, Urgent May, program milad dan sebagainya
Bagaimana tidak menggiurkan, biaya umroh per orang Rp14,3 jt bahkan untuk Program Milad atau Ultah FT biayanya Rp8.888.888 per orang sudah bisa menutupi biaya umroh ke Mekkah Madinah, hotel selama 9 hari, dan tiket pesawat.
"Kenyataannya semua tinggal janji dan 63 ribu jamaah terlantar, sementara uang yang ditilep Rp 900 milliar. Uang keagenan yang Rp 2,5 juta tak pernah kembali. Fee Rp 200 ribu untuk tiap jamaah yang dijanjikan juga tak pernah diberikan," ujar Luthfi.
Saksi agen yang bernama Robiah mengatakan, para terdakwa meminta kepada para agent sebagai korban untuk mencarikan investor agar para jamaah FT diberangkatkan.
Selain itu agent yang bernama Robiah yang pandai berbahasa Arab untuk melobi Kedubes Saudi di Jakarta agar visa-visa dikeluarkan. Sekali lagi para agent ini adalah korban yang sempurna.
KEYWORD :First Travel Umrah Penipuan