Mantan Wali Kota Kendari yang saat ini menjadi Calon Gubernur Sulawesi Tenggara saat dikawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan suap.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memburu keberadaan uang dugaan suap untuk Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan Calon Gubenur Sultra Asrun. Pasalnya, setelah uang ditarik dari bank, kemudian dibawa ke sejumlah pihak dan lokasi, termasuk ke lokasi hutan di Kendari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak membantah upaya dugaan pelarian uang suap agar tak terdeteksi. Guna mendalami hal tersebut, tim penyidik diterjunkan ke Kendari dan memeriksa sekitar lima orang saksi asal swasta.
Baca juga :
Ribuan Mahasiswa dan Rakyat Sultra Serukan Selamatkan Demokrasi dari Tirani dan Oligarki
"Penyidik juga menelusuri asal usul uang selain Rp 1,5 miliar yang ditarik dari Bank tersebut karena dugaan penerimaan asalah Rp 2,8 miliar," tutur Febri.
Ribuan Mahasiswa dan Rakyat Sultra Serukan Selamatkan Demokrasi dari Tirani dan Oligarki
Dalam kasus ini, Adriatma diduga meminta uang suap sebesar Rp 2,8 miliar kepada Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. Penerimaan uang itu diberikan secara dua tahap. Pertama terdiri Rp 1,5 miliar dan kedua Rp 1,3 miliar.
Baca juga :
Sidang Dugaan Korupsi Tambang Blok Mandiono, Terdakwa Sebut Artis Celine Evangelista Terlibat
KPK menduga uang suap yang diterima Adriatma dari Hasmun Hamzah dipergunakan untuk uang kepentingan biaya politik atau kampanye sang ayah, Asrun, yang mencalonkan diri di Pilgub Sultra.Kasus ini sendiri terungkap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, buku tabungan dengan keterangan adanya penarikan sebesar Rp 1,5 miliar dan STNK serta kunci mobil yang diduga sebagai alat transportasi untuk membawa uang tersebut.
Sidang Dugaan Korupsi Tambang Blok Mandiono, Terdakwa Sebut Artis Celine Evangelista Terlibat
Kendari Asrun Adriatma Dwi Putra