Ilustrasi Pilkada 2018
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku menemukan adanya aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan berdasarkan penelusurannya sejak akhir tahun 2017 hingga Maret 2018 laporan adanya peningkatan transaksi mencurigakan.Kata dia, ada sekitar 53 transaksi keuangan melalui transfer antar bank dan ada sekitar 1.066 transaksi tunai yang mencurigakan. "Ini terkait dengan Pilkada yang jelas. Otomatis terkait dengan Pilkada terkait dengan calon-calon (Pilkada yang maju) itu," ujar Dian.Kata dia, transaksi mencurigakan itu mencapai hingga miliaran rupiah. Dian pun menyatakan pengawasan secara intens dilakukan di luar kegiatan dana kampanye terhadap peserta yang ikut dalam Pilkada.Pilkada PPATK KPK Korupsi Kepala Daerah