Sabtu, 23/11/2024 11:48 WIB

PPATK Temukan Adanya Transaksi Mencurigakan Terkait Pilkada

Transaksi mencurigakan ini nantinya, sebut dia, akan dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilustrasi Pilkada 2018

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku menemukan adanya aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan berdasarkan penelusurannya sejak akhir tahun 2017 hingga Maret 2018 laporan adanya peningkatan transaksi mencurigakan.

Kata dia, ada sekitar 53 transaksi keuangan melalui transfer antar bank dan ada sekitar 1.066 transaksi tunai yang mencurigakan. "Ini terkait dengan Pilkada yang jelas. Otomatis terkait dengan Pilkada terkait dengan calon-calon (Pilkada yang maju) itu," ujar Dian.

Kata dia, transaksi mencurigakan itu mencapai hingga miliaran rupiah.  Dian pun menyatakan pengawasan secara intens dilakukan di luar kegiatan dana kampanye terhadap peserta yang ikut dalam Pilkada.

Transaksi mencurigakan ini nantinya, sebut dia, akan dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita lihat masuknya pidana apa, kalau Pemilu ya ke Bawaslu, korupsi ke KPK, kalau pidana biasa ke Polisi," tambah dia.

Sementara itu, Ketua PPATK Ki Agus Ahmad Badaruddin menyatakan lembaganya juga sudah membentuk tim untuk menelusuri dana mencurigakan yang berkaitan dengan Pilkada.  Tim tersebut berasal dari Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). (AA)

KEYWORD :

Pilkada PPATK KPK Korupsi Kepala Daerah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :