Marlen Sitompul | Jum'at, 09/03/2018 16:48 WIB
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak juga bersih dari tindak kejahatan korupsi. Hanya saja, KPK kerap melakukan provokasi dan pencitraan yang berlebihan kepada publik.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR
Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3). Menurutnya, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) misalnya menemukan adanya dugaan kerugian negara yang dilakukan oleh
KPK.
Namun, kata Fahri, hingga saat ini sejumlah temuan dugaan kerigian negara yang dilakukan
KPK tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Korupsi itu ada di dalam
KPK juga, jangan dianggap
KPK tidak ada korupsi, cuma karena
KPK tidak di OTT saja. Itu ada temuan BPK sekarang yang banyak sekali tentang ada kerugian negara, apa mereka tidak korupsi,
KPK korupsi juga," kata Fahri.
"Cuma cara
KPK melindungi diri dari korupsi, dia memaki orang lain sementara dia sendiri korupsi, orang lain disadap dia ngga bisa disadap, orang lain di OTT sementara
KPK tidak di OTT,
KPK juga tidak bersih," tegasnya.
Untuk itu, kata Fahri, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu tidak perlu melakukan khotbah moral. Sebab, tugas
KPK hanya sebagai penegakkan hukum.
"Karena itu dia tidak usah melakukan kotbah moral, karena itu bukan tugasnya. Dia hanya menegakkan hukum berdasarkan laporan, bukan kemudian menyadap orang," terangnya.
Seharusnya, kata Fahri,
KPK tidak perlu ada. Sebab, kinerja
KPK selama ini diangap hanya membuat gaduh tatanan negara.
"Semua sudah dirusak oleh
KPK, tinggal
KPK saja yang belum rusak. Makanya sebelum terlambat, bubarkan
KPK, gabung dengan ombudsmen, Komnasham. Penegakan hukum kembalikan kepada lembaga inti kepolisian dan kejaksaan," demikian Fahri.
KEYWORD :
KPK Fahri Hamzah Temuan BPK