Minggu, 24/11/2024 08:43 WIB

KPK Dukung Tim Pemantauan Kasus Hukum Novel

Dengan adanya tim bentukan Komnas HAM itu, diharapkan pihak kepolisian akan lebih mudah mengungkap pelaku.

Novel Baswedan, Penyidik KPK saat memberikan orasi sepulangnya dari perawatan di Singapura akibat siraman air keras yang hingga saat ini pelakunya belum terungkap

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merspon positif  dan mendukung pembentukan Tim Pemantauan Kasus Hukum Novel. Tim tersebut sebelumnya dibentuk oleh Komnas HAM. ‎

"Intinya gini apapun yang dibentuk pasti kita senang, siapa pun masyarakat atau tim apapun itu yang mencoba untuk membantu penyidikan yang dilakukan oleh polisi pasti kita senang," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Sabtu (10/3/2018).‎

Dengan adanya tim bentukan Komnas HAM itu, diharapkan pihak kepolisian akan lebih mudah mengungkap pelaku sekaligus otak di balik penyerangan Novel.  "Enggak usah ditanya ya pasti kita berharap," tegas Basaria.

Komnas HAM sebelumnya membentuk Tim Bentukan Sidang Paripurna terkait kasus penyidik KPK Novel Baswedan. Pembentukan tim ini berdasarkan keputusan sidang paripurna Komnas HAM pada 6-7 Februari 2018 silam.

Tim ini sendiri terdiri dari Sandrayati Moniaga sebagai ketua, dan Ahmad Taufan Damanik, M. Choirul Anam sebagai anggota. Tim melibatkan unsur tokoh masyarakat seperti Franz Magnis Suseno, Prof. Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid, dan Bivitri Susanti.

Tim ini akan bertugas selama tiga bulan. Hasil pemantauan tim nantinya akan disampaikan pada sidang paripurna dan stakeholder terkait. Selain itu, tim juga bakal fokus memastikan proses hukum penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu berjalan sesuai koridor HAM.

Proses tersebut kemudian harus meliputi prinsip hukum fair trial, dan mengungkap hambatan-hambatan yang dialami dalam proses hukum Novel. Tim ini akan bekerja secara terbuka dan bekerja sama dengan pihak terkait. Termasuk Presiden, Kepolisian, KPK, organisasi HAM, dan masyarakat.‎

KEYWORD :

Novel Baswedan KPK Tim Hukum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :