Novel Baswedan, Penyidik KPK saat memberikan orasi sepulangnya dari perawatan di Singapura akibat siraman air keras yang hingga saat ini pelakunya belum terungkap
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merspon positif dan mendukung pembentukan Tim Pemantauan Kasus Hukum Novel. Tim tersebut sebelumnya dibentuk oleh Komnas HAM.
"Intinya gini apapun yang dibentuk pasti kita senang, siapa pun masyarakat atau tim apapun itu yang mencoba untuk membantu penyidikan yang dilakukan oleh polisi pasti kita senang," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Sabtu (10/3/2018).Dengan adanya tim bentukan Komnas HAM itu, diharapkan pihak kepolisian akan lebih mudah mengungkap pelaku sekaligus otak di balik penyerangan Novel. "Enggak usah ditanya ya pasti kita berharap," tegas Basaria.Komnas HAM sebelumnya membentuk Tim Bentukan Sidang Paripurna terkait kasus penyidik KPK Novel Baswedan. Pembentukan tim ini berdasarkan keputusan sidang paripurna Komnas HAM pada 6-7 Februari 2018 silam.Novel Baswedan KPK Tim Hukum