Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 13 calon Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK yang berasal dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pada 9 Maret 2018 bahwa KPK terbuka dengan masukan masyarakat terhadap calon Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penyidikan yang sudah diajukan pada kami," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu.Lembaga KPK, kata Febri, meminta masukan dari masyarakat terkait dua posisi yang akan diseleksi tersebut. Menurutnya, seluruh calon nanti akan diseleksi dengan standardisasi dan proses yang sama."Mohon masukan dari masyarakat sebagai bagian dari peran memperkuat upaya pemberantasan korupsi ke depan karena dua posisi yang akan diseleksi ini merupakan jabatan yang sangat penting bagi ikhtiar pemberantasan korupsi ke depan," ucap Febri.= KEYWORD :
KPK Calon Penyidik Kasus Korupsi