Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto
Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda penyelidikan dan penyidikan korupsi terhadap calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada serentak 2018.
Permintaan tersebut, katanya, setelah seluruh kementerian dan lembaga menggelar rapat koordinasi mengenai penyelenggaraan Pilkada. Dan alasannya, hal itu akan mengganggu penyelenggaraan Pilkada"Akan berpengaruh kepada pelaksanaan pemilu, akan masuk ke ranah politik, akan masuk ke hal-hal yang mempengaruhi perolehan suara. Apalagi kalau sudah ditetapkan paslon [pasangan calon], itu bukan milik pribadi tapi milik para pemilih dan milik partai-partai yang mendukungnya," ujar Wiranto di kantornya.Bahkan, kata dia, adanya proses pemanggilan calon kepala daerah sebagai saksi oleh KPK juga bisa mengganggu pelaksanaan Pilkada. Menteri Wiranto menganggap permintaan ini tidak berlebihan.KPK Wiranto Pilkada Pengusutan Kasus