Sabtu, 21/12/2024 21:06 WIB

KPK Sita 16 Kendaraan Mewah Bupati Hulu Sungai Tengah

Delapan mobil dan enam unit motor gede (Moge) serta dua motor trail yang harganya ditaksir miliaran rupiah per unit.

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta - Sekitar 16 kendaraan mewah milik Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belasan kendaraan itu disita karena diduga terkait dengan tindak pidana yang menjerat Latif.

"Kendaraan disita dari Bupati HST, lantaran diduga terkait dengan Tindak Pidana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (13/3/2018).

Kendaraan mewah yang disita tersebut terdiri dari 8 mobil yakni 2 unit mobil Rubicon, 2 unit Hummer, 1 unit Cadilac Escalade, 1 unit Vellfire, 1 unit BMW sport, dan 1 unit Lexus SUV.  Sementara 8 motor sisanya terdiri dari 4 unit motor Harley Davidson, 1 unit motor BMW, 1 unit motor Ducati, serta 2 unit motor Trail KTM.

Delapan mobil dan enam unit motor gede (Moge) serta dua motor trail yang harganya ditaksir miliaran rupiah per unit. Salah satu kendaraan mewah yang disita tersebut yakni, motor Harley Davidson diketahui dibanderol dengan harga USD33.499.

‎Latif sendiri terjerat  Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Januari 2018 lalu terkait pengadaan pekerjaan pembangunan RS Damanhuri Baranai tahun 2017. KPK sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yakni, Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif; Ketua Kamar Dagang Indonesia Hulu Sungai Tengah, Fauzan Rifani; Dirut PT Sugriwa Agung, Abdul Basit; dan Dirut PT Menara Agung, Donny Winoto.

Latif diduga menerima fee dari proyek pengadaan pekerjaan pembangunan ruang perawatan kelas I, II, VIP, di RSUD Damanhuri secara bertahap. Diduga suap itu diterima Latif dari Dirut PT Menara Agung Donny Winoto. Perusahaan milik Donny tersebut merupakan penggarap proyek pembangunan RSUD Damanhuri tahun anggaran 2017.

KEYWORD :

Mobil Mewah Hulu Sungai Tengah KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :