Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Sekitar 16 kendaraan mewah milik Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif yang disita KPK dan dibawa ke Jakarta akan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat. Upaya itu dilakukan untuk mencegah penyusutan harga barang.
Adapun kendaraan mewah tersebut terdiri dari 8 mobil dan 8 motor. Untuk mobil yakni, 2 unit Jeep Wrangler Rubicon, 2 unit Hummer, 1 unit Cadillac Escalade, 1 unit Toyota Vellfire, 1 unit BMW Sport, dan 1 unit Lexus SUV. Sedangkan itu motor yang disita adalah, 4 unit Harley-Davidson, 1 unit BMW, 1 unit Ducati, dan 2 unit Trail KTM."Akan dititipkan di Rupbasan Jakarta Barat. Hal ini mencegah nilai barang turun," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Kamis (15/3/2018). Seluruh kendaraan tersebut telah dibawa sejak dua hari lalu menggunakan kapal laut. Kendaraan milik Abdul Latif itu diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok sekitar awal pekan depan. "Jika cuaca dan perjalanan lancar, kemungkinan akan smpai di Jakarta awal minggu depan," ucap Febri.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Oprasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Dalam OTT, Tim KPK juga mengamankan barang bukti di antaranya, rekening koran PT Sugriwa Agung dengan saldo Rp 1,82 miliar dan Rp 1,8 miliar, uang Rp 65,65 juta dari brankas Latif, dan Rp 25 juta dari tas milik Latif di ruang kerjanya. KEYWORD :
Barang Sitaan Kasus Korupsi KPK