Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad
Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku mendapat tawaran untuk menjadi calon wakil presiden (Cawapres) dalam kontestasi Pilpres 2019.
"Ada beberapa partai politik yang pernah mengontak," kata Samad, ketika ditanya soal tawaran Cawapres dari parpol, di Kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (17/3).Meski demikian, Samad enggan menjelaskan lebih rinci terkait parpol yang menawarkan sebagai Cawapres pada Pilpres 2019 nanti. Ia mengaku, masih ragu dengan tawaran tersebut."Ada beberapa, tapi kan tidak perlu disampaikan, yang jelas saya bukan orang partai. Bukan orang yang punya duit, apa partai-partai itu tetap mau terus melanjutkan mencalonkan saya? Itu jadi pertanyaan," tegasnya.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Samad menegaskan, setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menjalankan konstitusionalnya. Dimana, setiap warga negara tidak bisa menolak jika diberikan kepercayaan oleh masyarakat."Apa yang disebut kewajiban konstitusional ketika masyarakat memberikan amanah ketika anda diberi amanah menjadi ketua KPK anda tidak bisa menolaknya, dan itu kewajiban konstitusional," terangnya.
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Pilpres 2019 KPK Abraham Samad Parpol