Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun 2015. Sejumlah anggota DPRD Kota Malang dikabarkan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak menampik adanya peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Febri m embenarkan adanya pihak yang dijerat sebagai tersangka."Ada ketentuan khusus di UU KPK mengenai penyidikan baru ini," ungkap Febri di kantornya, Jakarta, Senin (19/3/2018).Namun, Febri belum mau membeberkannya lebih lanjut. Termasuk siapa-siapa saja pihak yang dijerat jadi te rsangka."Nama dan jumlah tersangka belum bisa kami konfirmasi hari ini. Kami belum bisa sampaikan," imbuh Febri.Untuk saat ini yang bisa disampaikan Febri adalah upaya pemeriksaan sejumlah s aksi atas peningkatan kasus tersebut. Setidaknya ada14 anggota DPRD Malang yang diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolres Malang pada hari ini. "Memang benar ada pemeriksaan saksi untuk penyidikan baru ini," imbuh Febri. Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Arief selain itu juga diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp 250 juta dari tersangka Hendrawan Maruszaman (HM) selaku Komisaris PT ENK terkait penganggaran kembali proyek jembatan Kedungkandang APBD tahun 2016 secara multi-years dengan nilai proyek Rp 98 miliar.
KEYWORD :KPK Kota Malang Suap APBD-P