Jum'at, 22/11/2024 17:00 WIB

Adiguna Sutowo Terseret Korupsi Eks Dirut PT Garuda Indonesia?

Hal itu mengemuka lantaran namanya masuk sebagai salah satu pihak yang dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus tersebut.‎

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta - Pengusaha Adiguna Sutowo terseret dalam pusaran kasus dugaan pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode ‎2004-2015. Hal itu mengemuka lantaran namanya masuk sebagai salah satu pihak yang dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus tersebut.‎

Diduga mertua dari artis Dian Sastro Wardoyo ini mengetahui soal sengkarut dugaan korupsi yang melibatkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Pengusaha yang dekat dengan keluarga Cendana ini diketahui diagendakan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Emirsyah Satar.‎

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/3/2018).

Pemeriksaan terhadap Adiguna ditenggarai dilakukan penyidik untuk mendalami PT Mugi Rekso Abadi. Kelompok usaha ini didirikan Adiguna bersama Soetikno Soedarjo yang kini telah menyandang status tersangka bersama Emirsyah Satar.

KPK menduga kelompok usaha itu bersinggungan dengan kasus suap kepada Emirsyah. Hal ini ditandai dengan intensifnya KPK memeriksa sejumlah petinggi PT MRA. Bahkan, tangan kanan Soetikno, Sallyawati Rahardja. Kantor PT MRA sendiri sudah digelah tim penyidik KPK.‎

‎Selain Adiguna, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang swasta bernama Widhi Darmawan yang tercatat merupakan petinggi salah satu anak usaha PT MRA. Penyidik pun menjadwalkan memeriksa Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko PT Garuda, Achirina.

"Widhi Darmawan dan Achirina juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT," ujar Febri.

Selain menjerat Emirsyah Satar, KPK dalam kasus ini juga menetapkan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya mencapai lebih dari 4 Juta dolar AS atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris yakni Rolls-Royce, di antaranya melalui pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd.

Diduga suap terjadi selama Emir menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014. KPK menduga Emir juga menerima suap terkait pembelian pesawat dari Airbus. Namun, kedua tersangka itu hingga kini belum juga ditahan oleh KPK.‎

KEYWORD :

Garuda Indonesia Emirsyah Satar Adiguna Sutowo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :