Marlen Sitompul | Rabu, 21/03/2018 16:27 WIB
Jakarta - Pemerintah mengingatkan kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak berangkat ke Arab Saudi untuk tidak membawa jimat atau benda-benda yang mengandung mistis.
"Kepada para pekerja yang ke Saudi Arabi jangan lah membawa jimat-jimat," kata Menteri Tenaga Kerja (
Menaker)
Hanif Dhakiri, usai rapat konsultasi dengan Tim Pengawas
TKI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/3).
Sebab, kata Hanif, dari sejumlah kasus hukum yang menjerat
TKI di
Arab Saudi berkaitan dengan sihir atau yang mengandung mistis.
"Kita harus lihat kasus perkasus, kalau dari 20 kasus di Saudi kan 15 diantaranya kasus pembunuhan, lima diantaranya kasus sihir," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Hanif mengaku, pemerintah telah melakukan sejumlah pendekatan hukum hingga diplomasi untuk membebaskan sejumlah
TKI yang terjerat kasus hukum di
Arab Saudi.
"Seluruh upaya kita lakukan untuk pendekatan hukum, pendampingan hukum, langkah-langkah diplomasi, langkah-langkah non diplomasi termasuk meminta pengampunan dari ahli waris lembaga pengampunan meminta jasa tokoh-tokoh di sana," terangnya.
Sebelumnya, Hanif menjelaskan, dari 102 kasus
TKI di
Arab Saudi sejak 2011-2018, pemerintah berhasil membebaskan sebanyak 79 orang dan 20 orang sedang dalam proses.
"Saya juga pengen publik melihat dari perspektif yang lain Saudi Arabia misalnya dari 2011-2018 itu ada 102 kasus
TKI terancam hukuman mati, 79 diantaranya berhasil dibebaskan pemerintah dari hukuman mati, ada tiga yang dieksekusi, 20 yang sedang dalam proses," kata Hanif.
KEYWORD :
Menaker Hanif Dhakiri TKI Arab Saudi