Sabtu, 23/11/2024 18:46 WIB

Nasib Penahanan Zumi Zola akan Segera Dieksekusi

Basaria enggan berspekulasi mengenai waktunya. Sebab, katanya, hal itu akan dikoordinasikan dengan tim penyidik

Gubernur Jambi, Zumi Zola saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mempercepat pemeriksaan terhadap tersangka Zumi Zola. Pemeriksaan itu juga sejurus dengan upaya pecepatan penahanan terhadap Gubernur Jambi tersebut.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut upaya percepatan penahanan itu sedang dipertimbangkan oleh pihaknya menyusul ikut berkontribusinya Zumi yang sudah berstatus tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, dalam kegiatan pencegahan yang digelar KPK bersama Pemprov Jambi.

Kontribusi itu saat ini menuai kritik tajam sejumlah pihak. Bahkan, keikutsertaan itu menuai opini miring jika lembaga antikorupsi `main mata` dalam penanganan kasus dugaan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi 2014-2017 yang menjerat Zumi jadi peskaitan.

"Sudah barang tentu menjadi pertimbangan bagi kita untuk segera melakukan penahanan itu," ungkap Basaria di kantornya, Jakarta, Rabu (21/3/2018) malam.

Namun, Basaria enggan berspekulasi mengenai waktunya. Sebab, katanya, hal itu akan dikoordinasikan dengan tim penyidik yang menangani kasus Zumi."Nanti akan kita bicarakan dulu dengan penyidik," imbuh Basaria.

Sejauh ini, kata Basaria, tak ada yang salah dengan kegiatan pencegahan monitoring evaluasi (Monev) tersebut. "Tim pencegahan jadi mereka disana adalah dalam melaksanakan tugas, tidak ada kesalahanan disana, yang mereka lakukan disana adalah dalam rangka pembenahan terhadap provinsi terhadap semua semua yang ada, jadi istilahnya monitoring dan evaluasi semua pekerjaan yang ada disana," terang Basaria.

Basaria sendiri heran mengapa Zumi yang notabenya telah jadi tersangka, hadir dan ikut berkontribusi dalam beberapa rangkaian acara tersebut. Padahal, kata Basaria, biasanya acara seperti itu di daerah atau provinsi lain tak dihadiri oleh Gubernur.

"Biasanya di tempat lain,  monev tidak dihadiri oleh gubernur, paling tinggi biasanya sekda. Setelah itu nanti tim korsup, satgas ini biasanya didampingi paling tinggi biasanya hanya sekda saja," ujar Basaria.

"Nah kita tidak boleh salahkan itu tim (pencegahan KPK) ada disana kemudian gubernur ada," ditambahkan Basaria.

Yang jadi persoalan,  lantaran kehadiran Zumi yang telah berstatus tersangka. Lain cerita jika Zumi belum berstatus `pasien` lembaga antikorupsi.

"Ini saya katakan yang biasanya, tapi kalau beliau selaku gubernur jangan selaku tersangka mungkin ya tidak salah juga untuk melihat keadaan bagaimana bawahannya atau kepala-kepala dinasnya melakukan kerjasama dengan KPK itu kan bisa saja," tandas Basaria.

KEYWORD :

Suap Anggaran Jambi Zumi Zola




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :