Terdakwa Setya Novanto pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Jakarta - Setya Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung ikut kecipratan uang proyek e-KTP. Dua politikus itu disebut Novanto menerima uang masing-masing 500 ribu USD.
Demikian disampaikan Novanto saat menjalani pemeriksaan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018). Menurut Novanto uang itu diberikan atau diserahkan oleh Made Oka Masagung.
Penyerahan uang itu dilaporkan Made Oka ke Novanto saat melakukan pertemuan di rumahnya. Pertemuan dikediaman Novanto saat itu juga dihadiri oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Irvanto Hendra Pambudi.
"Ke Puan Maharani 500 ribu USD, Pranomo Anung 500 ribu USD," ungkap Setya Novanto.
"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan. Saya tanya `wah untuk siapa`. Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf ada Andi, untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu," ditambahkan Novanto.
Hakim sempat mengkonfirmasi pernyataan Novanto tersebut. Novanto kembali mempertegas peruntukan uang tersebut.
"Untuk siapa, ulangi?," cecar hakim.
Menurut Novanto Puan saat itu menjabat sebagai ketua fraksi PDIP. "Bu Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP dan Pramono adalah 500 ribu USD ini hal-hal lain," ujar Novanto.
Dua nama itu didengar langsung oleh Novanto dari Made Oka. Made Oka dikabarkan merupakan orang dekat Novanto sekaligus perantara suap dalam proyek e-KTP. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Puan dan Pramono terkait `nyanyian` Novanto tersebut.
KEYWORD :Korupsi E-KTP Puan Maharani Pramono Anung