| Kamis, 22/03/2018 18:35 WIB
Terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto.
Jakarta - Terdakwa Setya Novanto membeberkan dugaan aliran uang proyek pengadaan e-KTP ke dua kolega separtainya di Golkar. Kedua kolega yang disebut Novanto yakni mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng dan mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap.
Pengakuan itu disampaikan Novanto saat pemeriksaan terdakwa terdakwa e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018). Mekeng dan Chairuman disebut kecipratan uang e-KTP USD 500 ribu.
"Dari Partai Saya juga terima, saudara Melchias Mekeng menerima USD 500 ribu, sodara Chairuman menerima, (Melchias Mekeng dan Chairuman) dari partai saya," ucap Novanto.
Uang tersebut diserahkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong lewat keponakannya Irvanto Hendra Pambudi. Itu diketahui Novanto dari pengakuan Andi Narogong.
Saat ini, Mekeng menjadi orang dekat Ketum
Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Airlangga saat ini sedang mencari simpati masyarakat dengan mengusung tagline `Golkar Bersih`. Tagline itu seakan isapan jempol belaka. Hal itu menyusul diangkatknya Mekeng yang disebut kecipratan uang e-KTP, menjadi Ketua Fraksi Golkar DPR.
Soal aliran uang itu sendiri sempat dikonfirmasi langsung oleh Novanto kepada Chairuman. Kepada Novanto, Chairuman membenarkan penerimaan uang dari Andi Narogong.
Selain membenarkan, kata Novanto, Chairuman menyampaikan bahwa uang juga mengalir ke mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo.
"Saya terus terang saja Andi sampaikan waktu itu agak ragu. Tapi pada suatu hari saya ketemu Chairuman. Betul enggak penerimaan dari Andi, ya sudah diselesaikan US2$200 ribu, terus Ganjar, ada untuk Ganjar. Ini yang disampaikan ke saya," ujar Novanto.
Dalam persidangan sebelumnya, nama Ganjar memang disebut-sebut oleh sejumlah saksi turut kecipratan uang e-KTP. Salah satu saksi yang menyebut soal dugaan aliran uang ke Ganjar itu adalah M Nazaruddin. Bahkan, Nazaruddin mengaku melihat secara langsung pemberian uang tersebut.
Dalam keterangannya di persidangan, Nazaruddin pernah menyebut jika Ganjar sempat menolak dan protes soal jatah e-KTP. Menurut Nazaruddin, Ganjar sempat menolak lantaran ingin mendapatkan jatah yang sama dengan Ketua Komisi, yakni USD 500 ribu.
Lantaran hanya ditawari jatah yang kecil, kata Nazaruddin, Ganjar kemudian "meributkan" masalah e-KTP. Kemudian Ganjar banyak berbicara dan mengkritisi soal e-KTP.
"Setelah itu dia (Ganjar Pranowo) ribut di media," ungkap Nazaruddin dalam persidangan beberapa waktu lalu.
Sikap reaktif Ganjar mengundang Novanto `turun gunung`. Dalam pertemuan di Bandara Ngurah Rai, Bali, Novanto sempat meminta Ganjar untuk tidak galak-galak soal e-KTP.
Selain Novanto, pimpinan Komisi II juga meloby Ganjar Pranowo. Setelah ribut dan proses loby, Ganjar akhirnya disebut-sebut kecipratan uang USD 520 ribu. Dalam berbagai kesempatan, Ganjar berkali-kali membantah kecipratan uang `panas` proyek e-KTP.
KEYWORD :
Setya Novanto Partai Golkar Korupsi E-KTP