Ilustrasi anak-anak Palestina (foto:google)
Jakarta - Sejak Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memutuskan untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke kota suci terssbut, 562 anak-anak Palestina telah ditahan Militer Israel.
Menurut Kepala Urusan Tahanan Palestina dan Unit Dokumentasi, Abdunrasir Ferwana, Pemerintahan Israel telah meningkatkan penahanan semena-mena terhadap anak-anak Palestina sejak keputusan Trump terkait Yerusalem.
Ferwana mengatakan bahwa tindakan penahanan semena-mena terhadap anak-anak Palestina itu meluas ke semua kota di Tepi Barat.
“Sejak keputusan Trump itu jumlah anak yang ditahan mencapai 562 dan sebagian besar dari mereka telah dibebaskan kemudian,” katanya dilansir Anadolu.
Menurutnya, tujuan penahanan tersebut adalah untuk menakut-nakuti anak-anak Palestina, menghancurkan masa depan mereka, memberikan pengaruh negatif bagi perkembangan fisik, mental dan emosional mereka.
Ferwana menyampaikan bahwa bahwa semua anak yang ditahan telah mendapatkan perlakukan kekerasan secara fisik dan psikologis.
Sebagian besar anak-anak yang ditahan menceritakan tentang peristiwa menyakitkan atau tindak kekerasan yang mereka alami selama berada di dalam tahanan. Hal ini akan menyebabkan trauma bagi anak-anak itu dan memperkuat perasaan marah dan benci dalam diri mereka.
Asosiasi Tahanan Palestina, Organisasi Tahanan Hati Nurani dan Perlindungan Hak Asasi Manusia menyebutkan sebanyak 213 orang Palestina telah tewas di penjara Israel sejak 1967.
Di antara mereka ada tujuh yang ditembak, 72 lainnya disiksa hingga meninggal dunia dan 59 orang lainnya tewas karena kurangnya perawatan medis.
Kelompok tersebut juga menyoroti fakta bahwa orang-orang Palestina di tahanan Israel mengalami perlakuan "tidak manusiawi", termasuk penyiksaan fisik dan psikologis.
Sekitar 60 persen tahanan telah menderita "serangan fisik yang brutal".
Menurut statistik yang dikeluarkan Palestina, ada sekitar 6.400 warga Palestina yang saat ini masih ditahan di penjara Israel, termasuk sekitar 500 orang dalam penahanan administratif.
Pada 6 Desember 2017 lalu, Trump mengumumkan keputusannya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan mengeluarkan perintah untuk memindahkan Kedutaan AS di Tel Aviv ke Yerusalem, walaupun menerima tentangan dari seluruh dunia.
Yerusalem tetap menjadi jantung konflik Israel-Palestina di mana orang-orang Palestina berharap Yerusalem Timur - yang sekarang diduduki oleh Israel - dapat berfungsi sebagai ibu kota Palestina.
Israel pertama kali menduduki Tepi Barat Palestina, termasuk Yerusalem Timur, selama Perang Timur Tengah 1967.
Pada 1980, Israel menjajah seluruh daerah di sana dan mengklaimnya sebagai ibu kotanya.
Israel Palestina Yerusalem