Marlen Sitompul | Sabtu, 24/03/2018 14:10 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi memberi lampu hijau kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung dalam kasus korupsi e-KTP.
Peneliti Indonesia Corruption Watch ICW) Emerson Yuntho mengatakan, Presiden Jokowi memberi sinyal kepada institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu agar tidak ragu memberantas korupsi, jika memiliki cukup bukti yang kuat.
"Betul Pak Jokowi kalau ada fakta cukup telusuri, ini jadi lampu hijau Komisi Pemberantasan Korupsi untuk jangan ragu tuntaskan e-KTP," kata Emerson, dalam sebuah diskusi, di Kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/3).
Kata Emerson, KPK tidak perlu ragu untuk menindak seluruh pihak yang diduga menerima bancakan kasus korupsi e-KTP termasuk Puan dan
Pramono sebagaimana yang disebut
Setya Novanto.
"Perlu ditelusuri KPK, ngga bisa dipungkuri harus diproses, harus penyelidikan, info apapun wajib ditelusuri, benar atau tidak, itu harus dikejar oleh KPK," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses dua menterinya, yakni Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet
Pramono Anung.
Jokowi mengatakan, jika ada bukti hukum yang kuat terkait dugaan keterlibatan Puan dan
Pramono dalam kasus korupsi e-KTP, maka KPK harus memproses. Dimana, terdakwa kasus korupsi e-KTP
Setya Novanto menyebut Puan dan
Pramono kecipratan uang dari proyek tersebut masing-masing sebesar USD 500 ribu.
"Negara kita ini negara hukum. Jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, diproses saja," kata Jokowi, sebagaimana dilansir Antara, di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/3).
Presiden Jokowi merespon nyanyian Novanto yang menyebut
Puan Maharani dan
Pramono Anung menerima aliran dana kasus korupsi e-KTP masing-masing USD 500 ribu. Saat proyek e-KTP bergulir, Puan menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP, sementara Pranomo duduk sebagai Wakil Ketua DPR.
KEYWORD :
Kasus e-KTP Setya Novanto Puan Maharani Pramono