Politikus Gerindra, Desmond J Mahesa
Jakarta - Dua hakim ad hoc industrial yang akan ditempatkan di Mahkamah Agung (MA) sudah resmi terpilih. Keduanya adalah Sugeng Santoso yang diusulkan APINDO dan Junaedi yang diusulkan serikat pekerja.
Dari 10 fraksi di Komisi III DPR RI seluruhnya hanya memilih dua nama tersebut. Dalam rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/3), secara resmi memutuskan dua nama yang layak menjadi hakim ad hoc industrial dari empat calon yang diajukan Komisi Yudisial (KY).Masih ada enam lagi kursi hakim ad hoc industrial di MA yang dibutuhkan. Komisi III mendesak KY agar segera mengajukan kembali calon hakim ad hoc ini untuk diuji kelayakannya.Sebelum mengambil keputusan, Desmond mengajukan pertanyaan ke setiap fraksi yang hadir dalam rapat pleno itu. Dan semuanya mengajukan dua nama yang sama. Rapat yang berlangsung singkat itu langsung menetapkan dua nama yang dinyatakan layak menjadi hakim ad hoc industrial di MA.Warta DPR Komisi III DPR