| Sabtu, 31/03/2018 19:02 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Abraham Samad menyebut sektor ketahanan pangan ini rawan tindak pidana korupsi. Pasalnya, dibidang ketahanan pangan ini masih adanya pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Potensi korupsi sektor ketahanan pangan itu antara lain terkait kredit usaha rakyat (KUR), subsidi benih, pupuk bersubsidi, asuransi pertanian, dan pengadaan komoditas pangan strategis. Makin leluasanya eksportir dan importir sektor pangan karena mendapat keistimewaan pejabat di kementrian tertentu juga merupakan lahan subur korupsi pangan.
Menurut Abraham,
KPK harus menutup celah potensi korupsi ini dengan mengaktifkan segera satuan tugas di sejumlah kementrian, khususnya Pertanian. Sebab, kata Abraham, jika potensi korupsi ini tidak tertangani dengan baik, swasembada pangan bisa terhambat oleh korupsi yang pada gilirannya dapat menganggu ketenangan masyarakat desa mengingat 70 persen penduduk Indonesia bermukim di wilayah pedesaan.
"Sektor ketahanan pangan ini rawan korupsi karena adanya perputaran uang yang sangat signifikan. Korupsi impor daging dan impor gula yang pernah dibongkar
KPK adalah salah satu contoh betapa sektor ketahanan pangan ini rawan korupsi," ucap
Abraham Samad, dalam keterangannya, Sabtu (31/3/2018).
Dikatakan Abraham, peristiwa masa lalu di mana
KPK menangkap tersangka korupsi impor daging sapi yang melibatkan pucuk pimpinan tertinggi sebuah partai politik dan juga menangkap tangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah menunjukkan korupsi di sektor ketahanan pangan ini bukan omong kosong. Dikatakan Abraham, ketahanan pangan rakyat dapat terganggu jika korupsi ini dibiarkan.
"Untuk menutup celah korupsi dan pencegahannya,
KPK harus segera mengaktifkan satuan tugas di sejumlah kementrian terkait,selain mengaktifkan operasi tangkap tangan kepada siapapun yang terlibat," ujar dia.
Potensi sektor ketahan pangan selain di bidang pengadaan seperti impor kebutuhan pokok, juga realisasi asuransi yang masih rendah, yaitu hanya 30 persen dari target. Pasalnya, Kredit Usaha Rakyat atau KUR untuk pertanian juga masih jauh dari target di mana serapannya hanya 17 persen dari yang dialokasikan untuk petani.
Kerawanan juga terjadi pada proyek pencetakan sawah baru yang kenyataannya sawahnya tidak terwujud serta subsidi pupuk yang rawan dikorupsi. Misalnya, kasus korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Jawa Tengah yang melibatkan pejabat setempat beberapa waktu lalu.
Abraham menyampaikan 5 komoditas pangan strategis yang perlu dijaga. Kelima komoditas pangan strategis itu ialah, beras, jagung, kedelai, daging sapi, dan gula.
"Karena pentingnya lima komoditas ini bagi kehidupan dan ketahanan pangan rakyat, maka celah untuk korupsi harus ditutup dari segala arah," tandas Abraham.
KEYWORD :
Abraham Samad KPK Kasus Korupsi