Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan istrinya Veronica (foto: myahok)
Jakarta - Bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi bercerai dengan istrinya Veronica Tan. Hal itu berdasarkan putusan pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan, perkawinan antara Ahok dan Veronica dinyatakan putus karena perceraian."Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan tertanggal 17 September 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata hakim Sutadji membaca putusan cerai Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4).Majelis Hakim juga memutuskan, Ahok memiliki hak asuh kepada anak-anaknya, Nathania Berniece Zhong dan Daud Albeenner Purnama. "Memerintah panitera menyerahkan salinan putusan kepada kantor Dinas Pendudukan dan Catatan sipil dan memberikan akta perceraian," kata Sutaji.Ahok Veronica Tan Gugat Cerai