Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan seluruh bidan di Tanah Air, terutama yang ada di pelosok membutuhkan perlindungan hukum.
Melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kebidanan yang sedang dalam pembahasan akan memberikan kepastian hukum kepada para pekerja kemanusiaan ini.“Teman-teman Komisi IX sangat concern dengan undang-undang ini karena bidan-bidan kita di pelosok Tanah Air perlu perlindungan hukum," papar Saleh saat memimpin Rapat Kerja dengan pemerintah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/4).Politisi Fraksi PAN ini berharap, nanti setelah RUU Kebidanan disahkan menjadi Undang-Undang Kebidanan, para bidan bisa lebih serius dalam mengemban tanggung jawab kamanusiaan.Baca juga :
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Rapat Kerja Komisi IX ini dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek, Menristekdikti RI Mohamad Nasir, perwakilan Menteri Dalam Negeri, perwakilan Menteri PAN-RB dan Perwakilan Menteri Hukum dan HAM.Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX sekaligus Ketua Panja RUU Kebidanan Ermalena menjelaskan RUU tentang Kebidanan masuk dalam Program Legislasi pada tahun 2015-2019, dan telah menjadi RUU Prioritas sejak tahun 2015 sesui dengan usulan Komisi IX, sebagai komisi yang membidangi masalah kesehatan.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Warta DPR Komisi IX DPR Kebidanan