Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Aris Budiman
Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Aris Budiman mengungkap kebobrokan lembaga antikorupsi dalam menangani kasus korupsi. Salah satunya megakorupsi e-KTP.
Itu diungkapkan Aris ke awak media, usai Pimpinan KPK melantik Brigjen Pol Firli sebagai Deputi Penindakan di Aula Gedung KPK, Jumat (6/4/2018). Ada beberapa hal yang dinilai janggal kemudian disampaikan Aris. Disebut Aris, KPK tidak pernah memeriksa Johannes Marliem dan menggeledah perusahaan Johannes, Biomorf Lone Mauritius. Padahal, Johannes dan perusahaannya memiliki peran penting dalam korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. "Johannes Marliem tidak pernah diperiksa. Perusahaan Johannes Marliem yang namanya Biomorf tidak pernah digeledah. Padahal sudah dimintakan surat penetapan penggeledahan," ungkap Aris.Dan semuanya Anda lihat seperti yang sekarang ini," terang Aris.Sayangnya, Aris enggan mengungkap oknum internal KPK yang ditenggarai membuat kejanggalan itu terjadi. Namun, Aris berjanji dikemudian hari akan mengungkapnya ke publik."Masih banyak nanti saya akan ceritakan semuanya, biar tahu semuanya. Begitu saja, terima kasih. Silakan kembangkan," tandas Aris. KEYWORD :
KPK Aris Budiman Kasus Korupsi