Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Lima anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terpisah. Sebelumnya, KPK juga menjebloskan 13 rekan lainnya ke penjara.
Adapun lima anggota DPRD yakni, Abdul Hakim, Imam Fauzi, Sulik Lestyowati, Syaiful Rusdi, dan Tri Yudiani. Sulik Lestyowati dan Tri Yudiani ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Sementara Abdul Hakim, Imam Fauzi, dan Syaiful Rusdi ditahan rutan KPK cabang Pomdam Guntur."Mereka ditahan untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (6/4/2015).Mereka dijebloskan ke jeruji usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015. Lima tersangka yang mengenakan rompi tahanan KPK kompak bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan oleh awak media. Namun, salah satu tersangka wanita tampak menitikan air mata.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Kota Malang Korupsi Massal KPK