Marlen Sitompul | Sabtu, 14/04/2018 15:43 WIB
Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyelidiki kinerja BUMN yang mengalami kerugian. Sebab, publik perlu mengetahui penyebab dari BUMN yang terus mengalami kerugian.
Anggota Komisi VI DPR, Hamdhani mengatakan,
KPK perlu menelusuri apakah kerugian itu murni karena masalah inefisiensi ataukah ada faktor-faktor lain.
"Tidak bisa dibiarkan begitu saja.
KPK perlu menelusuri penyebab kerugian, yang
membebani keuangan negara," kata Hamdhani, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (14/4).
Hamdhani menanggapi pernyataan Staf Khusus Menteri
BUMN Wianda Pusponegoro di sela-sela peringatan HUT ke-20 Kementerian
BUMN di Kementerian
BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).
Wianda mengatakan, kerugian 12
BUMN tahun lalu nilainya mencapai Rp5,2 triliun. "2016 tercatat 26
BUMN rugi. Di 2017 turun menjadi 12
BUMN, nilai kerugian hanya Rp5,2 triliun".
Walaupun Angka kerugian tersebut turun dibandingkan tahun 2016, akan tetapi angka yang disebut Rp5,2 triliun itu bukanlah angka yang kecil.
“Kita harus kritisi mengapa dan apa penyebab
BUMN-
BUMN tersebut tetap mengalami kerugian cukup besar," tegas politikus Partai NasDem itu.
Hamdhani menyatakan,
BUMN yang merugi tidak bisa lagi beralasan karena adanya inefisiensi. Apalagi, menyamaratakan penyebab adanya sumber inefisiensi, yang umumnya berakar pada tata kelola, sumber daya manusia, dan teknologi.
“Kita bisa amati beberapa
BUMN yang merugi tersebut ternyata memiliki angka belanja pegawai melebihi 40 persen, sehingga ada inefisiensi penggunaan tenaga kerja," tegasnya.
Sementara, usaha sejenis di sektor swasta sudah jauh lebih efisien, dengan memaksimalkan SDM yang lebih handal, hingga investasi mesin-mesin dan adopsi teknologi yang lebih maju.
"Jika tidak ada terobosan dan langkah radikal untuk merestrukturisasi kelembagaan prioritas usaha,
BUMN akan makin kalah jauh bersaing," ujar Hamdhani.
Lebih lanjut Hamdhani menyorot soal struktur
BUMN yang terlalu gemuk, dengan jumlah direksi dan komisaris yang banyak. Menurut dia buat apa terlalu gemuk strukturnya, jika hanya untuk mengakomodasi masuknya orang-orang “titipan”.
BUMN harus dikelola secara profesional dan transparan. Jangan malah kalah dengan swasta”. Dengan dukungan pemerintah dan sumber anggaran yang lebih mapan, kata Hamdhani, seharusnya
BUMN mampu memberikan kinerja yang lebih baik.
“Kementerian
BUMN saya harapkan dapat bertindak cepat dan efektif untuk memperbaiki performa
BUMN yang memiliki kinerja buruk tersebut. “Apalagi ini sekarang sudah memasuki tahun politik. Jangan sampai menambah beban Presiden Jokowi," tutup Hamdhani.
KEYWORD :
KPK BUMN Kasus Korupsi