Sabtu, 23/11/2024 05:50 WIB

KPK Diminta Selidiki BUMN yang Merugi

omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyelidiki kinerja BUMN yang mengalami kerugian. Sebab, publik perlu mengetahui penyebab dari BUMN yang terus mengalami kerugian.

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyelidiki kinerja BUMN yang mengalami kerugian. Sebab, publik perlu mengetahui penyebab dari BUMN yang terus mengalami kerugian.

Anggota Komisi VI DPR, Hamdhani mengatakan, KPK perlu menelusuri apakah kerugian itu murni karena masalah inefisiensi ataukah ada faktor-faktor lain.

"Tidak bisa dibiarkan begitu saja. KPK perlu menelusuri penyebab kerugian, yang
membebani keuangan negara," kata Hamdhani, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (14/4).

Hamdhani menanggapi pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro di sela-sela peringatan HUT ke-20 Kementerian BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).

Wianda mengatakan, kerugian 12 BUMN tahun lalu nilainya mencapai Rp5,2 triliun. "2016 tercatat 26 BUMN rugi. Di 2017 turun menjadi 12 BUMN, nilai kerugian hanya Rp5,2 triliun".

Walaupun Angka kerugian tersebut turun dibandingkan tahun 2016, akan tetapi angka yang disebut Rp5,2 triliun itu bukanlah angka yang kecil.

“Kita harus kritisi mengapa dan apa penyebab BUMN-BUMN tersebut tetap mengalami kerugian cukup besar," tegas politikus Partai NasDem itu.

Hamdhani menyatakan, BUMN yang merugi tidak bisa lagi beralasan karena adanya inefisiensi. Apalagi, menyamaratakan penyebab adanya sumber inefisiensi, yang umumnya berakar pada tata kelola, sumber daya manusia, dan teknologi.

“Kita bisa amati beberapa BUMN yang merugi tersebut ternyata memiliki angka belanja pegawai melebihi 40 persen, sehingga ada inefisiensi penggunaan tenaga kerja," tegasnya.

Sementara, usaha sejenis di sektor swasta sudah jauh lebih efisien, dengan memaksimalkan SDM yang lebih handal, hingga investasi mesin-mesin dan adopsi teknologi yang lebih maju.

"Jika tidak ada terobosan dan langkah radikal untuk merestrukturisasi kelembagaan prioritas usaha, BUMN akan makin kalah jauh bersaing," ujar Hamdhani.

Lebih lanjut Hamdhani menyorot soal struktur BUMN yang terlalu gemuk, dengan jumlah direksi dan komisaris yang banyak. Menurut dia buat apa terlalu gemuk strukturnya, jika hanya untuk mengakomodasi masuknya orang-orang “titipan”.

BUMN harus dikelola secara profesional dan transparan. Jangan malah kalah dengan swasta”. Dengan dukungan pemerintah dan sumber anggaran yang lebih mapan, kata Hamdhani, seharusnya BUMN mampu memberikan kinerja yang lebih baik.

“Kementerian BUMN saya harapkan dapat bertindak cepat dan efektif untuk memperbaiki performa BUMN yang memiliki kinerja buruk tersebut. “Apalagi ini sekarang sudah memasuki tahun politik. Jangan sampai menambah beban Presiden Jokowi," tutup Hamdhani.

KEYWORD :

KPK BUMN Kasus Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :