Politisi Golkar, Fayakhun Andriadi (Foto: Jurnas.com/Rangga Tranggana)
Jakarta - Dugaan suap mantan anggota DPR Komisi I, Fayakhun Andriadi (FA) terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu upaya dilakukan dengan memeriksa pemilik toko Serba Cantik Melawai, Lie Ketty pada hari ini, Senin (16/4/2018).
Lie Ketty diduga mengetahui seputar aliran kepada politikus Golkar tersebut. Diduga aliran uang itu dilakukan dengan cara ditransfer maupun dilakukan penukaran pada money changer atau valas."Penyidik memperdalam keterangan saksi dari pemeriksaan sebelumnya terkait aliran dana dari penyedia jasa kepada tersangka yang diduga ditransfer maupun dilakukan penukaran pada money changer atau valas," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Meski demikian, Febri belum mau mengungkapnya lebih gamblang mengenai keterkaitan Ketty dalam perkara yang menjerat Fayakhun. Selain Ketty, penyidik juga memeriksa salah satu terpidana kasus ini, Hardy Stefanus. Kepada Hardy, penyidik KPK menelisik dugaan aliran dana dari terpidana Fahmi Darmawansyah kepada Fayakhun.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Fayakhun Andriadi Politisi Golkar KPK