Marlen Sitompul | Selasa, 17/04/2018 14:51 WIB
Jakarta - Perwakilan Facebook membantah adanya kebocoran data pribadi pengguna media sosial (Medsos) tersebut. Meski demikian, Facebook meminta maaf atas insiden tersebut.
Kepala Kebijakan Publik
Facebook untuk Indonesia, Ruben Hattari membantah terkait adanya pihak ketiga yang menembus sisten
Facebook dari perangkat pengamanan data.
"Kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami untuk melindungi data pengguna, kami mohon maaf atas kejadian tersebut," kata Ruben, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan
Komisi I DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/4).
Ruben menjelaskan, insiden yang terjadi adalah adanya sebuah aplikasi bernama `thisisyourdigitallife` oleh akademisi di Cambridge University, DR. Alexander Kogan. Dimana, aplikasi itu menggunakan fitur
Facebook Login yang tersedia secara umum.
Menurutnya,
Facebook Login memungkinkan pengembang aplikasi pihak ketiga untuk meminta persetujuan dari pengguna aplikasi
Facebook agar aplikasi tersebut bisa mengakses kategori data tertentu.
"
Facebook, dimana kami dengan tegas melarang penggunaan dan pengiriman data yang dikumpulkan menggunakan cara ini untuk tujuan lain," terangnya.
Ruben menjelaskan, setelah DR Kogan mendapatkan data pengguna
Facebook, data tersebut kemudian diberikan ke Cambridge Analytica. Namun, menurutnya,
Facebook, tidak memberikan izin atau menyetujui pemindahan data tersebut dan dianggap telah melakukan pelanggaran kebijakan platforn
Facebook.
"Pada bulan Maret 2018, media menghubungi kami dan mempertanyakan apakah pihak-pihak terkait benar telah menghapus data yang mereka miliki sesuai dengan pengakuan mereka yang telah teridentifikasi secara hukum," katanya.
KEYWORD :
Komisi I DPR Facebook Data Bocor