Logo PWI (Foto: Net)
Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengajukan permintaan kepada Dewan Pers agar seluruh organisasi wartawan yang menjadi angggota Dewan Pers diverifikasi ulang jumlah anggotanya.
"Semua wartawan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan PWI diverifikasi sesuai aturan perundang-undangan dan Peraturan Dewan Pers," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI, Hendri CH Bangun dalam rapat yang selenggarakan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (18/4) kemarin
PWI meminta agar dalam verifikasi ulang ini, hanya mereka yang memenuhi persyaratan sebagai wartawan yang sesuai peraturan Dewan Pers saja yang dihitung sebagai anggota organisasi wartawan. Di antara syarat itu harus bekerja pada perusahaan pers yang berbadan hukum.
Sedangkan yang tidak memenuh syarat, kata Hendry tidak dapat lagi dihitung sebagai anggota sebuah organisasi wartawan.
Sesuai Peraturan Dewan Pers orang yang dikatagorikan sebagai wartawan diatur harus masih aktif melakukan pekerjaan jurnalistik dan tergabung dalam perusahaan pers yang berbadan hukum. Sebuah organisasi wartawan sekurang-kurangnya harus memiliki 500 wartawan yang masih aktif.
Dalam verifikasi ulang, PWI minta dilakukan secara menyeluruh baik verifikasi administratif maupun verifikasi faktual. Selain verifikasi ulang, untuk meneggakkan keadilan PWI juga meminta agar sistem keanggotan Dewan Pers diatur secara proposional berdasarkan jumlah anggota.
Dengan demikian, kata Hendry, organisasi wartawan yang lebih besar tidak disamakan dengan organisasi wartawan yang lebih kecil, apalagi yang benar-benar kecil. Sistem keanggotaan yang proposional akan membawa perubahan dalam jumlah suara organisasi wartawan di Dewan Pers.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang, mengemukakan sebagai anggota Dewan Pers dengan jumlah anggota terbesar, sudah sewajarnya PWI mempunyai suara di Dewan Pers yang sebanding dengan jumlah anggotanya.
"Selama ini kami sudah sangat toleransi dan tidak pernah mengusik organisasi wartawan lainnya," kata Ilham.
Tetapi agar lebih demokratis dan mencerminkan kenyataan, lanjut Ilham, sudah saatnya keanggotan organisasi wartawan diatur secara proposional berdasarkan jumlah anggota organisasi wartawan tersebu
KEYWORD :PWI Wartawan AJI ITJI Dewan Pers