Sabtu, 23/11/2024 12:05 WIB

Mantan PM Pakistan Dilarang Berpolitik Seumur Hidup

semua transaksi itu sah dan tetap menolak merilis informasi mengenai aset-asetnya

Mantan PM Pakistan

Jakarta - Mahkamah Agung Pakistan mengatakan mantan perdana menteri Nawaz Sharif tidak bisa lagi memegang posisi pejabat publik, lapor media lokal.

Keputusan itu, yang menutup kesempatan berpolitik untuk Sharif, diumumkan oleh panel lima anggota yang dikepalai Ketua Mahkamah Agung Saqib Nisar. Selain Sharif, sekretaris jenderal partai oposisi Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) Jahangir Khan Tareen juga tidak bisa lagi berpolitik.

Juli lalu, pengadilan tinggi sudah mendiskualifikasi Sharif menyusul skandal Panama Papers. Tareen juga didiskualifikasi pada Desember 2017 karena menyembunyikan aset pribadi dan memiliki perusahaan lepas pantai.

Partai Pakistan Muslim League (cabang Nawaz) yang berkuasa mengatakan keputusan itu "berlatar belakang politik".

"Sekali lagi ini seperti penilaian yang diberikan kepada pejabat-pejabat publik sebelumnya. Dan warga Pakistan selalu menolak keputusan ini," kata Menteri Informasi Maryam Aurangzeb mengatakan kepada wartawan.

Beserta putrinya dan sejumlah anggota keluarga lainnya, Sharif masih menghadapi tiga kasus korupsi, yang menurutnya "dibuat-buat" dengan tujuan mengusir dia dan partainya dari ranah politik.

Pada April 2016, putra tertuanya, Hussain Nawaz, mengaku dalam sebuah wawancara bahwa keluarganya memiliki beberapa perusahaan lepas pantai dan apartemen-apartemen di London.

Dia mengatakan semua transaksi itu sah dan tetap menolak merilis informasi mengenai aset-asetnya, dengan alasan langkah itu bisa menganggu kepentingan bisnisnya.

Bulan April tahun lalu, dokumen Panama Papers mengidentifikasi 435 politisi dan pengusaha asal Pakistan, termasuk mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif, yang memiliki perusahaan lepas pantai di Panama dan Kepulauan Virgin Britania Raya.

Sharif, yang pernah menjabat sebagai perdana menteri Pakistan tiga kali, dipecat sebagai perdana menteri oleh pengadilan tinggi karena menutup-nutupi asetnya sehingga menciptakan skandal itu.

Panama Papers dirilis oleh jaringan jurnalis bernama International Consortium of Investigative Journalists pada April 2016. Sebanyak 140 politisi global terindikasi memiliki aset tersembunyi, termasuk 11 pemimpin dan mantan pemimpin dunia.

Antara lain, pemimpin Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson turun dari jabatannya dan mantan Perdana Menteri Inggris David Cameron juga mengaku menerima laba dari aset-aset yang dimiliki ayahnya. (AA)

KEYWORD :

Pakistan Nawaz Sharif Politik Internasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :