Sabtu, 23/11/2024 14:51 WIB

Penahanan Zumi Zola Diperpanjang KPK

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah H Jais. H Jais disebut-sebut sebagai salah satu tim sukses Gubernur Jambi Zumi Zola.

Gubernur Jambi, Zumi Zola usai menjalani pemeriksaan KPK (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola Zulkifli. Tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 itu diperpanjang untuk 40 hari kedepan.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Menurut Febri, perpanjangan penahanan itu terhitung sejak 29 April 2018. "Terhadap ZZ (Zumi Zola) dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari dari tanggal 29 april 2018 - 9 juni 2018," ucap Febri melalui pesan singkat, ‎Kamis (26/4/2018).

Sejumlah upaya dilakukan penyidik lembaga antikorupsi dalam proses penyidikan kasus yang telah menjerat Zumi menjadi pesakitan ini. Salah satunya dengan menggeledah ‎tujuh lokasi di Jambi pada Selasa (24/4/2018).

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah H Jais. H Jais disebut-sebut sebagai salah satu tim sukses Gubernur Jambi Zumi Zola. Dari penggeledahan itu, tim mengamankan berkas dan dokumen terkait dengan proyek-proyek dan catatan keuangan di lingkungan Pemprov Jambi.

‎Seperti diketahui, Zumi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Zumi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Plt Kadis PUPR Jambi Arfan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi atas proyek-proyek di Pemerintahan Provinsi Jambi senilai Rp 6 miliar. Diduga uang gratifikasi yang diterima dari sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jambi didugw disiapkan Zumi Zola sebagai `uang ketok` agar DPRD Jambi mau memuluskan APBD Jambi tahun anggaran 2018.

‎Keduanya disangkakan pasal 12  huruf B Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.‎ Zumi sebelumnya resmi ditahan KPK sejak Senin 9 April 2018.

KEYWORD :

Zumi Zola Jambi KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :