Peta Arab Saudi (Foto: Al jazeera)
Jakarta – Menurut Human Rights Watch, Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi 48 orang sejak awal 2018, termasuk 24 orang untuk kejahatan narkoba.
Langkah eksekusi tahun ini kebanyakan dilakukan terhadap orang-orang yang melakukan kesalahan karena narkoba. Sejak 2014, 200 dari 600 eksekusi dilakukan untuk kejahatan narkoba.
"Sudah cukup buruk bahwa Arab Saudi mengeksekusi begitu banyak orang, tetapi banyak dari mereka tidak melakukan kejahatan kekerasan," kata Sarah Leah Whitson, direktur Timur Tengah di HRW.
Pernyataan HRW muncul beberapa minggu setelah putra mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, melanjutkan tur AS dan memuji upaya negaranya baru-baru ini untuk mereformasi hukumnya, termasuk sistem peradilan pidana.
"Kami bekerja selama dua tahun melalui pemerintah dan juga parlemen Saudi untuk membangun undang-undang baru di daerah itu. Dan kami yakin akan memakan waktu satu tahun, mungkin sedikit lebih lama, untuk menyelesaikannya," katanya kepada Time Magazine.
Arab Saudi Hukuman Mati Narkoba