Setya Novanto saat menjadi Ketua Umum Partai Golkar
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana korupsi KTP berbasis elektronik e-KTP kepada sejumlah pihak. Salah satunya diduga mengalir ke Partai Golkar.
Dugaan itu mencuat seiring proses penyidikan tersangka Irvanto, keponakan mantan Ketum Partai Golkar, Setya Novanto. Dimana dalam proses penyidikan ini penyidik memeriksa Ketua Harian DPD Partai Golkar Jateng, M Iqbal Wibisono, dan Bendahara DPD Partai Golkar Jateng, Bambang Eko Suratmoko."Itu yang sedang kita dalami karena itu kita lakukan pemeriksaan terhadap dua pengurus DPD partai Golkar Jateng," ucap Juru Bicar KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/4/2018).Dari kedua saksi itu, penyidik lembaga antikorupsi mendalami sejumlah informasi soal beberapa kegiatan Partai Golkar yang diduga menggunakan uang dari pproyeke-KTP. "Karena masih dalam penyidikan kami belum bisa bicara rinci. Namun dua saksi ini udah pernah udah kita periksa sebenarnya untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," kata dia.Setya Novanto Pengadilan Tipikor Partai Golkar